Ada Kode di STNK, Begini Cara Mudah Mengetahui Kendaraan Kena Pajak Progresif atau Tidak
Cara mengetahui kendaraan kena pajak progresif--
6. Ambil STNK
Setelah pembayaran, Anda akan dipanggil kembali untuk mengambil STNK yang telah diperpanjang.
BACA JUGA:Jasa Raharja Bocorkan Dampak Tidak Bayar Pajak Ranmor Bagi Korban Lakalantas
Cek Pajak Progresif Secara Online
Dengan kemajuan teknologi, kini Anda juga bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan secara online. Setiap provinsi di Indonesia memiliki situs E-Samsat yang dapat diakses dengan mudah. Misalnya, bagi warga DKI Jakarta, Anda bisa mengunjungi situs resmi https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
Berikut adalah langkah-langkah untuk cek pajak secara online:
1. Masukkan Data Kendaraan
Anda perlu memasukkan nomor polisi (nopol) dan NIK pada kolom yang tersedia.
2. Verifikasi
Centang kotak "I'm not a robot" untuk melakukan verifikasi.
3. Klik Cari
Setelah semua data diisi, klik tombol 'Cari'.
4. Lihat Detail
Informasi tentang pajak progresif akan ditampilkan. Anda dapat mengklik 'Lihat detail' untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai kendaraan tersebut.
5. Pembayaran Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: