Per 1 November, Ini Syarat Urus SIM Terbaru yang Perlu Diketahui Pemilik Kendaraan
SIM--
Penerapan kepesertaan JKN sebagai syarat pembuatan SIM juga memiliki dampak positif dari sisi perlindungan kesehatan.
BACA JUGA:Berlaku hingga Akhir 2024, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Digelar Provinsi Ini
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, diharapkan akan tercipta komunitas yang lebih sehat dan terlindungi.
Jaminan kesehatan yang merata akan menekan angka kemiskinan karena masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau.
Sebagai contoh, program JKN telah terbukti meringankan beban keuangan banyak keluarga, terutama mereka yang harus menjalani perawatan kesehatan serius yang memerlukan biaya besar.
Dengan begitu, seluruh penduduk Indonesia akan memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa harus khawatir dengan biaya tinggi.
BACA JUGA:Malang, Emak-emak Penjual Sayur Jadi Korban Begal, Motor Raib Dibawa Kabur
Tanggapan Masyarakat Terhadap Aturan SIM Terbaru
Kebijakan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Beberapa masyarakat menyambut positif kebijakan ini karena dianggap akan meningkatkan jaminan kesehatan.
Namun, ada juga yang berpendapat bahwa syarat ini dapat memberatkan, khususnya bagi mereka yang belum menjadi peserta BPJS atau menghadapi kendala dalam mengakses fasilitas BPJS di daerah tertentu.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan dan kepolisian berkomitmen untuk melakukan sosialisasi intensif demi memastikan masyarakat memahami manfaat dari kepesertaan JKN.
BACA JUGA:Sudah Berlaku, Ini Aturan Tilang Terbaru Per November 2024, Pemilik Kendaraan Jangan Abai
Kepolisian juga memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan kemudahan akses informasi tentang bagaimana mengaktifkan status kepesertaan JKN mereka agar tidak menghambat proses pembuatan SIM.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan jumlah peserta BPJS Kesehatan, tetapi juga menambah kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan jangka panjang.
Program ini dapat menjadi langkah awal dalam mencapai target cakupan kesehatan universal di Indonesia yang tercantum dalam RPJMN.
Jika uji coba penerapan ini berhasil, kebijakan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat administrasi bisa diterapkan pada aspek-aspek pelayanan publik lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: