Baru Tahu, Ini Arti Kode yang Ada di SNTK, Buruan Cek!
STNK --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Baru tahu, ini arti kode yang ada di SNTK, buruan cek!
Membahas kode yang ada di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tentu saja menarik, sebab masih banyak pemilik kendaraan yang tidak mengetahuinya. Padahal, arti kode yang ada di STNK penting dan berguna.
BACA JUGA:Ramai Soal Beasiswa LPDP Kementerian Keuangan akan Dihapus, Benarkah?
Secara umum, STNK adalah dokumen penting yang dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.
STNK bukan hanya sebuah kertas yang mencantumkan informasi dasar tentang kendaraan, tetapi juga mengandung sejumlah kode-kode yang memiliki fungsi penting.
Dalam artikel ini, kita akan membahas tuntas arti dari berbagai kode yang tertera dalam STNK. Yuk simak penjelasan sampai akhir!
BACA JUGA:Makin Menyala! Denny Caknan Tampil di Papan Reklame Laga Barcelona vs Espanyol
Arti Kode yang Ada di STNK
Berikut ini arti kode yang ada di STNK penting diketahui:
1. Nomor Registrasi Kendaraan
Nomor ini adalah unik dan diberikan kepada setiap motor untuk mengidentifikasi kendaraan secara individu. Ini seperti nomor identitas pribadi kendaraan dan berperan penting dalam proses identifikasi kendaraan yang hilang atau dicuri.
2. Nama Pemilik
STNK mencantumkan nama lengkap pemilik motor. Hal ini memastikan bahwa kendaraan ini terdaftar atas nama pemilik yang sah, dan identitas pemilik dapat diperiksa dengan mudah jika diperlukan.
BACA JUGA:Makin Menyala! Denny Caknan Tampil di Papan Reklame Laga Barcelona vs Espanyol
3. Kode Registrasi Daerah (Wilayah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: