Himpitan Ekonomi, Eks Timnas U-23 Banting Setir Jadi Pengedar Narkoba
Syakir Sulaiman Eks Timnas U-23--
Saat ini, Polres Cianjur sedang mengembangkan kasus ini dan mencari tahu sumber pasokan obat-obatan tersebut. Polisi juga sedang memburu bandar besar yang diduga menjadi pemasok utama bagi Syakir.
"Kami akan terus menyelidiki dari mana tersangka mendapatkan obat-obatan terlarang daftar G ini. Ini adalah langkah penting untuk memutus rantai peredaran obat ilegal di wilayah kami," tegas AKP Tono.
BACA JUGA:Pria 40 Tahun Tewas Dikeroyok Massa, Tertangkap Tangan Mencuri di Panti Asuhan
Dalam dunia sepak bola, Syakir Sulaiman dikenal sebagai pemain berbakat yang sempat menyandang gelar "Pemain Muda Terbaik" pada Liga Super Indonesia tahun 2013.
Pemain kelahiran 30 September 1992 ini memulai kariernya di usia muda dan pernah bermain di beberapa klub ternama, seperti Persiba Balikpapan dan Sriwijaya FC.
Syakir juga mendapat kesempatan istimewa mengikuti uji coba di klub Jepang Ventforet Kofu pada tahun 2013.
Pada kesempatan tersebut, ia berhasil mencatatkan performa impresif dengan mencetak satu gol dan melakukan 36 operan akurat dari dua tembakan tepat sasaran.
BACA JUGA:Perkara Pinjam Nama, Tukang Sate di Kota Bengkulu Lapor Koki Restoran ke Polisi
Prestasinya ini menjadikan Syakir sebagai salah satu talenta muda yang dianggap menjanjikan dalam kancah sepak bola Indonesia.
Namun, sayangnya karier cemerlang yang sempat dimilikinya tidak berbanding lurus dengan perjalanan hidupnya setelah meninggalkan sorotan lapangan hijau.
Berbagai persoalan pribadi dan finansial tampaknya membawa Syakir pada jalan yang keliru. Keputusannya terlibat dalam peredaran obat terlarang justru mengantarkannya pada ancaman hukuman berat.
Atas perbuatannya, Syakir Sulaiman dijerat Pasal 45 Jo Pasal 435 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Tersangka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun," kata AKP Tono menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: