Iklan RBTV Dalam Berita

Tak Semua Kebagian, Ini Syarat UMKM Pertanian-Perikanan Dapat Penghapusan Utang dari Prabowo

Tak Semua Kebagian, Ini Syarat UMKM Pertanian-Perikanan Dapat Penghapusan Utang dari Prabowo

Kebijakan Baru dari Prabowo--

- Ketiga, bagi UMKM yang memenuhi kriteria tersebut, penghapusan utang diberikan hanya jika pinjaman mereka sudah jatuh tempo dan mereka tidak lagi mampu melunasi.

Sebelum utang tersebut dihapuskan, pihak bank BUMN akan melakukan proses penghapusan buku terlebih dahulu.

BACA JUGA:Pengurus dan Pemilik Mobil Rental Ribut, Motor Pengurus Rental Ditabrak dan Terseret 50 Meter

Ini berarti bank akan memastikan bahwa kondisi keuangan UMKM tersebut benar-benar sulit dan tidak mampu untuk melunasi utang dalam rentang waktu yang wajar.

Maman juga menegaskan bahwa tidak semua UMKM bisa mendapat penghapusan utang. Bagi UMKM yang menurut bank BUMN masih memiliki kemampuan untuk melanjutkan usahanya, mereka tidak akan dimasukkan dalam program ini.

“Bagi pelaku UMKM lain yang masih dinilai oleh bank BUMN memiliki kekuatan untuk terus berjalan, mereka tidak akan masuk dalam kriteria penghapusan utang,” kata Maman.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang sama dalam penerapan kebijakan ini.

“Saya sampaikan ini supaya ada kesamaan persepsi. Jangan sampai kebijakan ini diterjemahkan berbeda-beda dan menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.

BACA JUGA:Chikita Meidy Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Awal Mula Konflik dengan Eks Rekan Bisnisnya

Kebijakan penghapusan utang ini lahir dari aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan petani dan nelayan yang sering kali menghadapi tantangan berat dalam mempertahankan usaha mereka.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kebijakan ini muncul setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.

“Setelah mendengar saran dari kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, saya mengeluarkan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM,” ujar Prabowo dalam pidatonya di Istana Merdeka.

BACA JUGA:Yayasan Budi Mulya di Kota Bengkulu Dibobol Maling, Pelaku Tebar Garam di Ruang Guru

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa sektor-sektor yang menjadi fokus utama kebijakan ini adalah pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan dan kelautan.

Menurutnya, sektor-sektor ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional, dan dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para petani dan nelayan dapat lebih berdaya dan mampu melanjutkan usahanya dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: