Tak Semua Kebagian, Ini Syarat UMKM Pertanian-Perikanan Dapat Penghapusan Utang dari Prabowo
Kebijakan Baru dari Prabowo--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Catat, ini syarat dapat penghapusan utang dari Prabowo untuk UMKM Pertanian-Perikanan.
Pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan kebijakan penting bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
BACA JUGA:Chikita Meidy Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Awal Mula Konflik dengan Eks Rekan Bisnisnya
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang bertujuan untuk menghapus piutang atau utang macet yang selama ini membebani UMKM di sektor-sektor tersebut.
Kebijakan ini hadir sebagai bentuk dukungan bagi para petani, peternak, dan nelayan yang mengalami kesulitan dalam melanjutkan usaha mereka, khususnya mereka yang terdampak oleh bencana alam dan pandemi COVID-19.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan lebih lanjut mengenai kriteria UMKM yang dapat memperoleh penghapusan utang ini.
BACA JUGA:Himpitan Ekonomi, Eks Timnas U-23 Banting Setir Jadi Pengedar Narkoba
Syarat UMKM Pertanian-Perikanan Dapat Penghapusan Utang
Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM yang ingin mendapatkan penghapusan utang, dan kebijakan ini tidak berlaku untuk semua UMKM, hanya bagi yang sudah benar-benar mengalami kesulitan keuangan. Berikut rinciannya syaratanya:
- Pertama, UMKM yang bisa mendapatkan penghapusan utang adalah nasabah di bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Mandiri, PT Bank Tabungan Negara (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
Artinya, UMKM yang memiliki pinjaman di bank lain di luar BUMN belum dapat masuk dalam kategori penerima manfaat dari kebijakan ini.
BACA JUGA:Banyak yang Menanti, Cek Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 di Sini
- Kedua, penghapusan utang ini hanya diberikan kepada UMKM di sektor-sektor tertentu yang dianggap penting bagi perekonomian nasional, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta beberapa UMKM lain yang bergerak di industri kreatif, seperti mode atau busana dan kuliner.
Fokus utama kebijakan ini adalah untuk membantu mereka yang sangat terdampak oleh tantangan ekonomi dan perubahan iklim, serta bencana alam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: