Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Melihat dan Mencetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Cara Melihat dan Mencetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Seleksi PPPK 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Simak, cara melihat dan mencetak kartu ujian seleksi kompetensi PPPK 2024.

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi dan lolos sanggah seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 1, secara otomatis bisa mengikuti seleksi kompetensi.

BACA JUGA:Awas Salah Pilih, Ini 5 Perbedaan Jas dan Tuxeo yang Jarang Diketahui

Namun sebelumnya, pelamar PPPK 2024 yang lolos wajib untuk mencetak kartu ujian agar dapat mengikuti seleksi kompetensi.

Kartu ujian merupakan dokumen yang wajib dibawa saat seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap 1 berlangsung.

Lantas, bagaimana cara melihat jadwal ujian PPPK 2024 tahap 1?

BACA JUGA:Seorang Ibu Serahkan Anaknya ke Kantor Polisi, Ternyata Ini Alasannya

Jadwal seleksi kompetensi PPPK 2024 dapat dilihat di kartu ujian masing-masing peserta yang diunduh di laman sscasn.bkn.go.id.

Berkaca dari rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kartu ujian bisa diunduh saat pengumuman jadwal SKD dilakukan.

Dikutip dari 'Buku Pendaftaran PPPK' yang dikeluarkan oleh BKN, kartu ujian peserta seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap 1 baru bisa dicetak setelah tahapan jawab sanggah selesai atau setelah tanggal 2-6 November 2024.

Dengan demikian, kartu ujian PPPK 2024 Tahap 1 bisa dicetak mulai dari tanggal 7 November 2024.
Namun, kartu ujian juga bisa baru dicetak pada 26 November 2024 sampai 1 Desember 2024.

Hal itu setelah BKN merilis pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap 1.

BACA JUGA:Lagi Jaga Warung, Rumah Warga Desa Gunung Mesir Hangus Terbakar

Jika kartu ujian masih belum bisa dicetak sejak tahapan jawab sanggah berhasil, pelamar dipersilakan untuk menunggu dan melakukan pengecekan secara berkala di laman SSCASN sampai tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian" muncul. Setelah itu, silakan cetak kartu ujian.

Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: