Buntut Kasus Guru Tampar Siswa SD, Orang Tua Lapor KPAID
Guru Tampar Murid--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM- Buntut kasus guru tampar siswa SD, orang tua lapor KPAID.
Seakan tak ada habisnya, kasus kekerasan di lingkungan sekolah kembali mengemuka.
BACA JUGA:Rincian Biaya Operasi Caesar Non BPJS, dari Kelas VIP hingga Kelas 3
Kali ini, kasus kekerasan tersebut terjadi di SDN Cipakat, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Seorang guru olahraga bernama Eman dilaporkan menampar seorang siswa kelas 1 saat pelajaran olahraga berlangsung pada hari Selasa (29/10/2024).
BACA JUGA:Promo 11.11, Blibli Beri Diskon Harga Terjangkau untuk AirPods Pro
Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah orang tua korban melaporkannya ke Polres Tasikmalaya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya.
Fakta-fakta Terbaru
Berikut adalah rangkaian fakta dari kasus ini:
1. Kronologi Insiden Dimulai dari Pertengkaran
Insiden bermula saat korban sedang mengikuti pelajaran olahraga. Anak tersebut bertengkar dengan salah satu temannya hingga menangis.
Melihat hal tersebut, guru olahraga Eman mendekati korban tanpa menanyakan apa yang terjadi lebih dahulu.
Secara tiba-tiba, sang guru menampar siswa tersebut. Menurut Lina, ibu dari korban, anaknya dipaksa berdiri dan langsung ditampar di kedua pipinya.
Ia merasa bahwa guru seharusnya mengklarifikasi terlebih dahulu alasan pertengkaran dan memberikan peringatan tanpa kekerasan fisik.
Lina menyampaikan bahwa perlakuan semacam ini tidak seharusnya terjadi di lingkungan sekolah. "Anak saya tidak ditanya apa pun, langsung ditampar kiri kanan oleh guru penjaskes tanpa klarifikasi apapun," ungkapnya. Ia pun menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak tepat dan hanya akan memperburuk situasi di kelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: