Iklan RBTV Dalam Berita

Hari Ini Dibuka, Begini Cara Daftar Bintara Bakomsus Polri

Hari Ini Dibuka, Begini Cara Daftar Bintara Bakomsus Polri

Cara daftar Bintara Bakomsus Polri--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPendaftaran Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Kepolisian Republik Indonesia atau Polri tahun 2024 sudah dibuka. Melansir situs resmi Penerimaan Polri, pendaftaran Bakomsus ini ditujukan untuk masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat. 

BACA JUGA:Kode Voucher 11.11 Shopee Hari Ini dan Cara Klaim Vocher, Ada Promo Besar-besaran

Polri mengingatkan pelamar tidak diperbolehkan mengikuti lebih dari 1 jalur seleksi. Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi dari Kepolisian Republik Indonesia di https://penerimaan.polri.go.id/

Berikut Cara Daftar Bakomsus Polri:

  • Buka website pendaftaran resminya, yakni penerimaan.polri.go.id.
  • Pilih jenis seleksi Bintara Polri. Lalu, pilih sub jenis seleksi Bakomsus.
  • Isi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar.
  • Isikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online.
  • Usai mengisi form, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online beserta username dan password.
  • Login dengan username dan password yang telah didaftar. Akan terbuka dashboard berisikan informasi perkembangan seleksi. Pastikan juga untuk mengunggah berkas pendaftaran.
  • Pendaftar menerima cetak form registrasi online untuk verifikasi offfline di Polres/Polda setempat.

BACA JUGA:Diduga Ini Penyebab Tabrakan Beruntun 17 Kendaraan di Tol Cipularang KM 92

Syarat pendaftaran Bintara Bakomsus 

Persyaratan umum Bintara Bakomsus sesuai Pasal 21 (1) Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai berikut: 

  1. Warga negara Indonesia (WNI) 
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 
  4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat 
  5. Umur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri) 
  6. Sehat jasmani dan rohani 
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat) 
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. 

BACA JUGA:Aksi Arogan Pengendara Motor Bongkar Separator Busway Terekam Kamera, Siap-Siap Ini Sanksinya

Kriteria Khusus Bintara Bakomsus Polri:

1. Bukan anggota atau mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI 

2. Berijazah minimal Sekolah Menengan Kejuruan (SMK), D III, D IV, S1 dengan IPK minimal 2,70 dengan prodi terakreditasi 

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 

4. Usia peserta saat pembukaan pendidikan, khusus bidang pertanian, bidang perikanan, bidang peternakan: 

  • Lulusan SMK: minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun 0 hari 
  • Lulusan program D III: usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 25 tahun 0 hari 
  • Lulusan D IV dan S1: usia maksimal 28 tahun 0 hari 

5. Usia peserta saat pembukaan pendidikan, khusus bidang Pertanian, bidang Perikanan, bidang Peternakan, Gizi dan Kesehatan Masyarakat: 

  • Lulusan SMK: minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun 0 hari 
  • Lulusan program D III: usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 26 tahun 0 hari 
  • Lulusan D IV dan S1: usia maksimal 29 tahun 0 hari 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: