Iklan RBTV Dalam Berita

Catat, Ini Berkas Penting untuk Daftar Program Petani Milenial 2024

Catat, Ini Berkas Penting untuk Daftar Program Petani Milenial 2024

Program Petani Milenial 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini berkas pendaftaran Program Petani Milenial 2024, jangan sampai salah.

Program Petani Milenial diluncurkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) Indonesia, saat ini sudah semakin menarik perhatian para generasi muda yang ingin berkarier di sektor pertanian.

BACA JUGA:Link Pendaftaran Rekrutmen Petugas Haji 2025, Buruan Daftar Sebelum Ditutup

Jadi, program ini bertujuan untuk memberdayakan anak muda di sektor pertanian dengan memanfaatkan teknologi modern dan inovasi.

Anak muda yang ingin atau tertarik bergabung dengan program ini akan mendapatkan fasilitas seperti bimbingan teknis, akses ke permodalan, dan pemasaran hasil panen.

Sebelum memulai proses pendaftaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta.

BACA JUGA:Buruan Daftar! Ini Link dan Cara Pendaftaran Petani Milenial 2024

Berkas Atau Dokumen yang Dipersiapkan

Program Petani Milenial terbuka untuk warga Indonesia yang berusia antara 19 hingga 39 tahun.

Bagi yang berusia di bawah batas minimal, dapat mengikuti program ini jika mereka adalah siswa atau lulusan dari Pendidikan Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki jurusan pertanian, perikanan, atau kehutanan.

Selain itu, peserta juga harus memiliki minat yang kuat dalam usaha tani, baik itu di sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, maupun kehutanan. Peserta juga harus berdomisili di wilayah yang telah ditentukan, seperti Jawa Barat, serta tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dibuka Sebentar Lagi, Ini Jadwal Lengkapnya

Tata Cara Pendaftaran Petani Milenial

Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran melalui situs resmi Kementerian Pertanian. Berikut tahapan-tahapan yang perlu Anda ikuti:

1. Buka Situs Resmi Kementerian Pertanian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: