Kiamat Sudah Dekat, Ayah Di Bengkulu Tengah Setubuhi Anak Kandung Sebanyak Tiga Kali
Gunakan baju tahanan, Pria berinisial IJ yang diduga telah menyetubuhi anak kandungnya --
Atas perbuatannya ini, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini dijerat Undang - Undang tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur, dengan ancaman penjara maksimal hingga 15 tahun kurungan.
(Harri Sutriansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: