Masih Bingung, Berapa Biaya Setoran Tabungan Haji Per Bulan? Cek Perhitungannya
Setoran Biaya Haji--
Setoran Per Bulan =
Biaya Haji Total: 40 x Lama Periode Menabung: 60
Total: Rp666.666
Namun, biaya dan kebijakan bisa bervariasi di setiap bank. Sebaiknya Anda menghubungi bank pilihan Anda untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
BACA JUGA:Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPIH 2025, Tertarik Daftar?
Tips dalam Memiliki Tabungan Haji
Sebagai sebuah impian, tentu alangkah baiknya jika dapat terealisasi. Untuk membantu Anda dalam merealisasikan impian beribadah di Tanah Suci, Anda bisa mempersiapkan tabungan umroh dan haji terlebih dahulu, yakni:
1. Temukan info rinci tentang biaya haji
Sebelum Anda memutuskan untuk memiliki tabungan haji, akan lebih bijak jika Anda melakukan riset ataupun survey terlebih dahulu terkait biaya yang dibutuhkan.
Melakukan riset sebelum membuka tabungan haji dapat memudahkan Anda dalam melakukan kalkulasi serta simulasi yang dibutuhkan. Sehingga Anda akan mempunyai gambaran yang sesuai dalam menentukan jadwal sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
Untuk menemukan info rinci terkait biaya haji yang dibutuhkan, Anda bisa langsung mendatangi agen travel haji dengan reputasi terbaik di kawasan Anda.
Sebagai alternatif, sebelum mulai membuka tabungan haji, Anda juga bisa menanyakan biaya haji yang dibutuhkan, mulai dari ongkos, akomodasi, serta biaya hidup sehari-hari kepada anggota keluarga, kerabat, atau teman yang sudah pernah menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Catat segala informasi yang diberikan secara detail. Hal ini diperlukan, tidak hanya agar Anda terhindar dari misinformasi, namun juga sebagai panduan Anda sebelum dan sesaat Anda melakukan ibadah haji nanti.
BACA JUGA:Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPIH 2025, Tertarik Daftar?
2. Mantapkan niat dalam beribadah
Tujuan utama Anda dalam memiliki tabungan haji adalah beribadah. Oleh karena itu, pastikan bahwa niat Anda memang sudah mantap untuk beribadah ke Tanah Suci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: