RI dan Arab Saudi Sepakat Kuota Haji 2026 Sebanyak 221 Ribu, Antrean Haji Tiap Daerah Dipukul Rata?
Kuota Haji 2026--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Arab Saudi umumkan jumlah kuota haji untuk jamaah Indonesia pada 2026 mendatang adalah 221 ribu.
Selain memberikan pengumuman terkait jumlah kuotanya, tahun 2026 mendatnang juga ada perubahan terkait pembagian kuotanya dari tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Penyelesaian Sengketa Pertanahan, Kejari Bengkulu MoU dengan BPN Kota Bengkulu
Hal itu disampaikan langsung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR.
Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan pembagian jumlah kuota untuk setiap provinsi.
"Sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi," ujarnya
Menurut Gus Irfan, demi adanya keadilan yang merata, mulai 2026 mendatang pembagian kuota salah satunya menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Sistem ini membuat antrean setiap daerah sama alias dipukul rata menjadi 26-27 tahun.
"Dengan menggunakan antrean itu maka akan terjadi keadilan yang merata. Baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun," jelas Gus Irfan
BACA JUGA:Cek Rincian Dana Desa Tahun 2026 di Jawa Timur, Kabupaten Mana Terima DD Terkecil?
Tak hanya perombakan sistem pembagian kuota, Kementerian Haji dan Umrah baru-baru ini juga mengumumkan jika tidak lagi akan menggunakan banyak syarikah seperti pelaksanaan haji sebelumnya.
Jika sebelumnya Indonesia menggunakan sebanyak delapan syarikah, namun pada tahun 2026 mendatang hanya akan menggunakan dua syarikah yang telah berpengalaman melayani jemaah haji Indonesia.
Hal ini disampaikan sempat disampaikan juga oleh Wakil Menteri Haji Dahnil Simanjuntak, jika pengurangan syarikah ini bertujuan untuk menekan biay bahkan hingga 200 Riyal atau sekitar Rp 850.000 per jemaah.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Rp194 M Lebih, 5 Tersangka Korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu Dilimpahkan ke JPU
Sementara itu, meski ada komitmen dari pemerintah untuk menurunkan biaya haji, namun hingga kini biaya resmi untuk pelaksanaan haji 2026 belum ditentukan.
Dijelaskan Gus Irfan jika melakukan penurunan biaya haji bukanlah hal yang mudah karena ada banyak komponen yang perlu diperhitungkan.
Namun, pemerintah masih berusaha keras untuk mencari komponen yang bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.
"Kami belum bicara angka. Tapi insyaAllah turun. Kami kerja keras," tegasnya.
BACA JUGA:Cek Rincian Dana Desa Tahun 2026 di Jawa Timur, Kabupaten Mana Terima DD Terkecil?
Pada musim haji 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berada di angka Rp 89,4 juta. Biaya ini lebih murah jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93,4 juta.
Dari biaya tersebut, jemaah haji 2025 harus membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata Rp 55,4 juta atau 62% dari BPIH. Adapun 38% sisanya atau Rp 33,9 juta berasal dari nilai manfaat.
Kementerian Haji dan Umrah berharap biaya haji 2026 bisa ditetapkan pada November nanti.
BACA JUGA:Dana Desa 2026 Turun Drastis! Ini Rincian Dana Desa Seluruh Kabupaten di Jawa Tengah, Cek Kabupaten Paling Bes
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


