Iklan RBTV Dalam Berita

3 Atensi Khusus Sidak Pjs Bupati Mukomuko dan Ketua DPRD ke PT Surya Andalan Peimatama (SAP)

3 Atensi Khusus Sidak Pjs Bupati Mukomuko dan Ketua DPRD ke PT Surya Andalan Peimatama (SAP)

Pjs Bupati dan Ketua DPRD Mukomuko sidak ke PT SAP--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Pjs Bupati Mukomuko M.Rizon dan Zamhari selaku Ketua DPRD melaksanakan sidak ke PT Surya Andalan Peimatama. Sidak Pjs Bupati dan Ketua DPRD ini untuk memastikan ketaatan perusahaan CPO tersebut atas regulasi yang berlaku di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:DPRD Seluma Soroti Defisit Anggaran Rp 67 M, Kenapa OPD Tolak Pengelolaan Dana Fiskal Stunting Rp 5,6 Miliar?

Ada tiga point yang jadi prioritas dalam sidak Ketua DPRD dan Pjs Bupati Mukomuko ini, terutama pada harga beli pihak perusahaan kepada petani.

"Kita sidak ini guna memastikan bahwa tidak adanya pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan secara regulasi dan aturan perundang-undangan," ungkap Zamhari.

Zamhari juga menegaskan bahwa sidak ini untuk memastikan bahwa ketaatan perusahaan terhadap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang sudah menjadi ketetapan Pemprov.

"Alhamdulillah kita sudah cek secara langsung harga beli perusahaan ketingkat petani rata-rata sudah diatas harga ketetapan Pemprov," imbuhnya.

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Aset, Bupati, Ketua DPRD, Sekda dan Kepala BPN, Mantan Petinggi Kabupaten Seluma Diadili

Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari, juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk melakukan pengawasan perusahaan CPO dimasing-masing daerahnya.

Agar tidak ada lagi ketimpangan mulai dari harga serta ketaatan pihak perusahaan dalam penerapan undang-undang ketenagakerjaan.

" Selain harga sawit, kita juga memastikan pihak perusahaan dapat memberi hak-hak para pekerja mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan. Hal ini untuk memastikan agar tidak ada ketimpangan serta kecurangan," tutupnya.

BACA JUGA:Isi Amar Putusan Gugatan Paslon Helmi Hasan-Mian Terhadap Paslon Rohidin Mersyah

Sementara itu Pjs Bupati Mukomuko, M.Rizon ingin melihat secara langsung terkait pengelolaan limbah cair maupun padat di persuahaan tersebut. Hal itu untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang mengakibatkan pencemaran lingkungan ke desa penyanggah.

Selain melihat pengelolaan limbah, Pjs Bupati Mukomuko ini ingin memastikan aturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang diterapkan perusahaan kepada para kariyawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: