Pergoki Dua Sejoli Diduga Mesum, Honorer Satpol PP Malah Peras dan Perkosa Korban

Kejadian Viral--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Honorer satpol PP pergoki dua sejoli diduga berbuat mesum, tapi malah peras dan perkosa korban.
Kasus mesum seakan tak ada habisnya, bahkan kejadian tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Oknum ASN Pelaku Pelecehan Pelajar SMP, Ini Modusnya
Baru-baru ini terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Empat pria, salah satunya adalah honorer Satpol PP, ditangkap karena memeras dan memerkosa seorang wanita berinisial SN (20) setelah memergokinya bersama pacarnya, MY (27), yang diduga berbuat mesum. Para pelaku adalah MIH (34), W (21), Dedi, dan P (38).
Kejadian ini bermula pada Rabu (6/11/2024) di kamar mandi Taman Raja Batu, Desa Parbangunan. Para pelaku memergoki pasangan SN dan MY di tempat tersebut dan langsung meminta uang sebesar Rp 5 juta agar aksi keduanya tidak dilaporkan kepada warga atau aparat desa.
BACA JUGA:Biaya Setoran Awal Tabungan Haji Reguler 2025 dan Rincian Biaya Haji Per Embarkasi
Kronologi Kejadian
Ketika dimintai uang, MY mengaku hanya memiliki Rp 200 ribu. Uang tersebut langsung diambil oleh pelaku P. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian memerintahkan MY untuk pergi mencari uang tambahan sebagai tebusan.
Namun, permintaan uang itu disertai syarat lain. SN diminta tetap berada di lokasi bersama sepeda motor milik MY. Setelah MY pergi, kejadian mengerikan terjadi.
Pelaku W memaksa SN untuk melakukan tindakan tidak senonoh, termasuk pelecehan seksual dan tindakan seks oral. Tak lama kemudian, pelaku P membawa SN ke sebuah rumah kosong dan memerkosanya.
BACA JUGA:Innalillahi, Jemaah Umrah BST Travel Asal Seluma Meninggal Dunia
Penangkapan Para Pelaku
Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh korban. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Mandailing Natal bergerak cepat untuk menangkap para pelaku.
Hingga saat ini, satu pelaku utama, yaitu MIH, telah ditahan sejak 9 November 2024, sementara tiga pelaku lainnya, yaitu W, Dedi, dan P, juga sudah diamankan.
Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: