Iklan dempo dalam berita

Tersisa 4 Hari, 199 CJH Belum Lunasi Biaya Haji

Tersisa 4 Hari, 199 CJH Belum Lunasi Biaya Haji

Tahap pelunasan hingga 5 Mei, 199 CJH Bengkulu belum lunasi biaya haji--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Tahap pelunasan biaya haji telah berlangsung sejak 11 April lalu, dan akan berakhir pada 5 Mei nanti.

BACA JUGA:Kenal Cowok di Facebook, Siswi Kelas III SMP di Seluma Dilaporkan Hilang, Terakhir Pakai Helm Gambar Doraemon

Hingga 1 Mei ini, progress pelunasan telah mencapai 88 persen. Dari kuota 1.636 calon jemaah haji (CJH) Bengkulu, sudah 1.437 CJH yang melakukan pelunasan. Tersisa waktu 4 hari untuk pelunasan, dan masih ada 199 CJH yang belum melunasi biaya haji. 

Subkor Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Allazi mengatakan, saat ini ada 12 persen lagi CJH yang belum melakukan pelunasan. Termasuk 15 petugas haji daerah (PHD) Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Raja Sahnan Purna Tugas, Jabatan Sekretaris KPU Bengkulu Tengah Kosong

"Sampai hari ini pelunasan CJH baru 88 persen, berarti ada 12 persen lagi yang belum. Untuk PHD juga masih nihil. Kami Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten Kota tetap menginbau untuk menyampaikan ke CJH supaya pelunasannya tapat waktu," kata Allazi.

199 CJH yang belum melunasi ini tersebar di 10 Kabupaten/Kota. Yakni di Kota Bengkulu 22 CJH, Bengkulu Utara 12 CJH, Bengkulu Selatan 7 CJH, Rejang Lebong 11 CJH, Mukomuko 46 CJH, Seluma 14 CJH, Kaur 4 CJH, Kepahiang 52 CJH, Lebong 1 CJH, Bengkulu Tengah 9 CJH. 

BACA JUGA:Sudah Tahun Kedua, Masyarakat Terus Menunggu Pembangunan Jembatan Pondok Lunang

Kanwil Kemenag juga menghimbau, CJH yang sudah melakukan pelunasan, segera mengantarkan dokumen pelunasan, paspor dan foto ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu agar selanjutnya bisa diterbitkan visa haji.

"Bagi CJH yang sudah melakukan pelunasan di tempat mendaftar dahulu, jadi segera untuk membuat paspor dan mengantar ke Kemenag Provinsi. Kami menunggu di maksimal di 20 Mei," kata Allazi.

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: