Iklan RBTV Dalam Berita

Tak Terima Ditegur, Pria Ini Malah Tonjok Pengendara Mobil

Tak Terima Ditegur, Pria Ini Malah Tonjok Pengendara Mobil

Kejadian Viral --

Dalam sekejap, pengemudi motor langsung melayangkan pukulan ke wajah wanita itu dan segera melarikan diri menggunakan motornya.

BACA JUGA:Berlokasi di Area Taman BRI Digelar Bazar UMKM BRILiaN untuk Wadah Promosi Produk dan Perluas Jangkauan Pasar

Reaksi Warganet

Video tersebut memicu kemarahan warganet. Mereka mengecam keras tindakan pelaku yang tidak hanya melakukan kekerasan fisik terhadap seorang wanita, tetapi juga melarikan diri setelah aksinya.

"Udah nonjok cewek kabur pula," tulis akun @afp301.

"Lagi tunggu video minta maaf, maafin ya mbak tapi jangan berdamai dengan proses hukumnya," ujar @veros.aflan.

Beberapa netizen bahkan menyebarkan informasi mengenai pelaku untuk membantu pihak berwajib. "DK 3473 FBW silakan mencari," tulis @abdulzis23.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, Beli Tiket Pesawat Pakai BRImo dapat Poin Reward

Desakan untuk Penegakan Hukum

Warganet juga meminta aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku.

"Lokasi di Jalan Sesetan, orang ini keluar dari gang dan langsung nyelonong. Ketika ditegur, dia menendang mobil dan akhirnya menonjok teman saya. Tolong dibantu @poldabali @ditreskrimum.poldabali," tulis akun @ayumiasusanti di Instagram Story-nya.

Kejadian ini menambah daftar panjang insiden kekerasan di jalan raya. Banyak pihak berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.

BACA JUGA:Daftar Harga Mobil Daihatsu Sigra Matic Bekas Terbaru, Cek Sebelum Beli!

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengendara harus tetap mengontrol emosinya di jalan raya. Teguran sopan tidak seharusnya dibalas dengan kekerasan, apalagi hingga merugikan orang lain. 

Selain itu, masyarakat diajak untuk membantu aparat dalam mengungkap kasus-kasus serupa dengan memberikan informasi yang akurat.

Hingga saat ini, warganet menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.

Pelaku diharapkan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara hukum maupun moral, demi menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: