Iklan RBTV Dalam Berita

3 dari 4 Pelaku yang Sentrum Bocah 10 Tahun Diringkus Polisi, Korban Dituduh Mencuri Uang Rp 700 Ribu

3 dari 4 Pelaku yang Sentrum Bocah 10 Tahun Diringkus Polisi, Korban Dituduh Mencuri Uang Rp 700 Ribu

Kejadian Viral--

Arief menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap karena terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korban.

"Mereka memukuli dan menyiksa korban dengan berbagai cara atas dugaan pencurian uang milik C sebesar Rp 700.000," tambahnya.

BACA JUGA:Cek Simulasi Kredit Mobil Suzuki New XL7 di Sini, Per Bulan Bayar Segini

Korban Alami Luka dan Trauma Berat

Penganiayaan yang dialami bocah ini meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam. Menurut hasil pemeriksaan, korban mengalami luka memar di kepala, kaki kiri, serta nyeri di punggung akibat tindakan brutal para pelaku.

Selain luka fisik, kondisi mental korban juga sangat terganggu. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyampaikan bahwa korban kini mengalami trauma berat dan membutuhkan pendampingan khusus.

"Kondisi korban sekarang trauma. Kami bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk memberikan pendampingan dan memulihkan kondisinya," jelas Baktiar.

BACA JUGA:Cek Simulasi Kredit Mobil Suzuki New XL7 di Sini, Per Bulan Bayar Segini

Proses Hukum dan Penyidikan Lebih Lanjut

Ketiga pelaku yang telah ditangkap ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Mereka dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Kami akan memproses hukum pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Baktiar.

Selain memproses pelaku, polisi juga masih mendalami tuduhan pencurian yang menjadi alasan para pelaku melakukan penganiayaan.

"Untuk dugaan awal seperti itu (pencurian), nanti kami dalami lebih lanjut," tambahnya.

BACA JUGA:Salah Paham Soal Pipa Paralon, Oknum Pilot Diduga Aniaya Tetangganya

Kecaman Publik terhadap Tindakan Pelaku

Kasus ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat dan warganet. Tindakan para pelaku dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar norma kemanusiaan.

Polisi diharapkan segera menyelesaikan penyidikan, menangkap pelaku yang masih buron, serta memberikan hukuman yang setimpal kepada semua pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: