Begini Cara Membeli Tanah Kavling Kredit Melalui Bank, Anti Ribet Ikuti Panduannya di Sini!
Cara dan Bank Penyedia Kredit Pemilikan Tanah--
Program KPT BRI terlaksana melalui program KPR Kavling Siap Bangun. Program ini menawarkan suku bunga kompetitif mulai dari 7,5% fixed 5 tahun dengan minimal tenor 10 tahun.
Program kredit pemilikan tanah Bank BRI bisa dimanfaatkan untuk pembelian tanah kavling siap bangun yang dijual oleh perorangan.
4. Bank OCBC NISP
Bank OCBC NISP juga memiliki program KPT untuk para nasabahnya yang tertarik membeli sebidang tanah kavling.
Fasilitas tersebut tersedia dalam program Kredit Pemilikan Tanah (KPT) OCBC NISP dan KPR Kendali OCBC NISP.
Layanan KPT OCBC ini menawarkan nilai maksimum pembayaran sebesar 70% dari harga jual dengan tenor 10 tahun.
Persyaratan pengajuannya mudah, berikut di antaranya:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Punya penghasilan rutin per bulan
- Menyerahkan dokumen persyaratan yang ditetapkan bank
- Tanah harus berada di lokasi pemukiman dan bisa dibangunkan rumah
Sebagai informasi, bagi pengguna BCA, Mandiri dan BSI, bank-bank tersebut belum menyediakan fasilitas pembiayaan berupa kredit pemilikan tanah. Namun, jika tertarik kalian bisa mengajukan KPR pada bank-bank tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam proses pembelian rumah.
BACA JUGA:Daftar Mobil Hybrid Paling Irit 2024, Bikin Hemat Pengeluaran
Berikut ini beberapa tips untuk membeli tanah kavling secara kredit:
1. Periksa Legalitas Tanah
Pastikan tanah memiliki sertifikat resmi dan bebas dari sengketa. Periksa dokumen tanah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), dan pastikan tanah tidak sedang dalam masalah hukum.
2. Cek Lokasi dan Potensi Tanah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: