PPPK Wajib Tahu! Ternyata Ada 10 Alasan Kontrak Tidak Diperpanjang, Apa Saja?
10 poin penyebab kontrak PPPK bisa tidak diperpanjang--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – PPPK wajib tahu! ternyata ada 10 alasan kontrak tidak diperpanjang, apa saja?
Umumnya, pemutusan hubungan kerja PPPK bisa terjadi karena masa perjanjian kerja sudah berakhir.
BACA JUGA:Ingin Gadai SK PPPK Ditahun 2025? Cek Besaran Limit Pinjaman, Beserta Syarat Ketentuan
Namun, faktanya ada sejumlah hal lain yang bisa membuat kontrak kerja tidak diperpanjang.
PPPK bisa diberhentikan dan tidak diperpanjang kontraknya hingga masa jabatannya habis karena melanggar sejumlah aturan yang sudah ditentukan.
Sebagai PPPK, seseorang memiliki hak perlindungan, gaji dan tunjangan serta pengembangan potensi.
Di samping itu PPPK juga memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan yaitu:
1. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah,
2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,
3. Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah,
4. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan,
5. Melaksanakan tugas kedinasan,
6. Menunjukkan integritas dan keteladanan sikap, perilaku dan tindakan,
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: