Iklan RBTV

PPPK Wajib Tahu! Ternyata Ada 10 Alasan Kontrak Tidak Diperpanjang, Apa Saja?

PPPK Wajib Tahu! Ternyata Ada 10 Alasan Kontrak Tidak Diperpanjang, Apa Saja?

10 poin penyebab kontrak PPPK bisa tidak diperpanjang--

BACA JUGA:Gaji dan Tugas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia 2025, Kesempatan Emas Bergabung dengan UNHAN RI

Nyatanya ada alasan lain yang bisa memuat PPPK bisa diberhentikan sebelum masa jabatan habis.

Alasan Kontrak PPPK Tidak Diperpanjang

Dilansir dari klikpendidikan.id, berikut ini 10 alasan penyebab PPPK tidak diperpanjang kontrak lagi:

1. Tidak Cakap Jasmani dan Rohani

PPPK yang sudah tidak lagi cakap jasmani dan rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya.

2. Tidak Berkinerja

PPPK yang tidak menunjukkan kinerja yang baik dan sering bermasalah.

3. Penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945

PPPK yang terbukti melakukan penyelewengan terhadap dasar negara Pancasila dan UUD NKRI 1945 tidak akan diperpanjang kontraknya.

4. Meninggal Dunia

Masa kerja otomatis berakhir jika PPPK mengalami musibah meninggal dunia.

BACA JUGA:Cara Daftar Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 Tahun 2025, Akses di Link Berikut!

5. Batas Usia Pensiun

PPPK yang mencapai batas usia pensiun atau masa perjanjian kerja berakhir tidak akan diperpanjang kontraknya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: