Iklan RBTV Dalam Berita

Polda Bengkulu Ungkap 13 Kasus TPPO Modus Prostitusi, 15 Mucikari Ditangkap

Polda Bengkulu Ungkap 13 Kasus TPPO Modus Prostitusi, 15 Mucikari Ditangkap

Kasubdit Renakta AKBP. Julius Hadi Harjanto saat press release --

BACA JUGA:Kisah Lala Lulusan UGM Predikat Cumlaude, Pilih Keluar dari Perusahaan dan Jualan Es

Para mucikari ini melakukan komunikasi langsung kepada calon pelanggan, dalam satu kali kencan tarif yang ditawarkan para mucikari ini cukup bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta sekali kencan dan uang tersebut nantinya dibagi dua oleh mucikari dan korban.

"Nantinya hasil akan dibagi dua sebagai imbalan tersangaka selaku yang mencarikan pelanggan," pungkasnya.

Diketahui tersangka PA dirinya berperan untuk memfasilitasi perbuatan asusila di sebuah losmen yang ada di Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Hujan Badai, Rumah Warga di Kota Bengkulu Ditimpah Pohon Macang, Ada Anak yang Sedang Tidur

Selanjutnya ada tersangka DA dan AP merupakan komplotan dengan modus yang sama, yaitu dengan mencarikan pria hidung belang dan menggunakan salah satu hotel yang ada di kawasan Kecamatan Ratu Samban.

Begitupun dengan tersangka DI, modusnya juga sama persis dengan 3 tersangka lainnya, akan tetapi DI diamankan saat sedang bertransaksi di hotel yang ada si kawasan Kecamatan Gading Cempaka.

BACA JUGA:Promo Mobil Honda di GJAW 2024, DP Ringan, Bunga Cicilan Kredit 0%

 

(Adrian M Yusuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: