Iklan RBTV Dalam Berita

Tidak Diizinkan Mendampingi, Kuasa Hukum Romer: Apa Salah Klien Kami?

Tidak Diizinkan Mendampingi, Kuasa Hukum Romer: Apa Salah Klien Kami?

Mobil yang diduga membawa Rohidin Mersyah saat keluar dari Mapolresta Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sejak Sabtu malam (23/11) dimintai keterangan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu. Sebelumnya ada beberapa pejabat Pemprov Bengkulu yang juga dimintai keterangan.

Beberapa saat setelah Rohidin Mersyah tiba di Mapolresta Bengkulu, Kuasa Hukum Romer, Aizan Dahlan dan rekan-rekannya juga tiba di Mapolresta. 

BACA JUGA:Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Saat itu Aizan dan rekan meminta agar turut mendampingi Rohidin. Namun permintaan ini ditolak. 

Pasca ditolak untuk mendampingi Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan segera memberikan pernyataan kepada media. Dikatakan Aizan, proses yang dilakukan KPK terhadap Rohidin Mersyah telah menodai proses Pilkada di Bengkulu.

"KPK telah melakukan kesalahan karena telah memproses calon gubernur pada saat massa tenang. Kami mempertanyakan KPK atas tuduhan apa klien kami ikut diperiksa hingga saat ini," kata Aizan, Minggu (24/11/2024).

BACA JUGA:Warung Sarapan Pagi Legendaris di Jakarta, Ada Nasi Uduk Hingga Bubur Ayam, Enaknya Bikin Nagih

Dikatakan Aizan, karena dilarang mendampingi Rohidin Mersyah, dirinya tidak tahu apa yang sebenarnya yang sedang dilakukan KPK.

"Harusnya KPK tidak boleh memproses klien kami karena paslon yang akan mengikuti proses pemilihan tanggal 27 nanti. KPK telah melanggar kesepakatan bersama untuk para paslon," jelas Aizan.

Sementara itu, Minggu pagi puluhan pendukung Rohidin Mersyah melakukan orasi di gerbang pintu masuk Mapolresta Bengkulu. Mereka meminta KPK melepas calon Gubernur Petahana agar bisa mengikuti proses Pilkada.

BACA JUGA:Cara Cek Bansos BPNT 2024, Lengkap dengan Kriteria Hingga Jadwal Penyaluran

Dalam orasinya, massa pendukung menilai KPK telah merusak proses Pilkada damai di Bengkulu. Massa juga mengecam KPK bertindak arogan terhadap Paslon nomor urut 2.

Sementara itu sekitar pukul 08.10 WIB, dari dalam Mapolresta Bengkulu keluar mobil Inafis Satreskrim Polresta Bengkulu. Mobil ini dijaga ketak aparat kepolisian dan di dalamnya ada Rohidin Mersyah.

Mobil itu menuju Bandara Fatmawati Soekarno dan Rohidin Mersyah juga dikabarkan akan diterbangkan ke Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: