Iklan RBTV Dalam Berita

Biar Nggak Boncos, Begini Cara Mengecek Harga Tanah di Suatu Daerah

Biar Nggak Boncos, Begini Cara Mengecek Harga Tanah di Suatu Daerah

Jual Beli Tanah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara mengecek harga tanah di suatu daerah, tentu hal ini dilakukan agar tidak membuat Anda rugi.

Sebelum lekukan pembelian tanah, tentu ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, salah satunya mengenai harga.

Sebenarnya, ada banyak cara mengetahui harga tanah di suatu daerah, mulai dari melakukan survei secara langsung bahkan hingga melalui internet.

BACA JUGA:Profil Nita Vior, Sosok yang ramai Dibicarakan Gegara Video 15 Menit 20 Detik

Namun, baru-baru ini viral video yang diunggah oleh akun X (Twitter) @bukanhoa*** pada Jumat (22/11/2024) menampilkan cara mengecek harga tanah di suatu daerah.

Unggahan video itu menampilkan tahapan-tahapan untuk mengecek harga tanah di suatu daerah via laman BHUMI milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Dangan tahapan ini, seseorang tidak perlu untuk berspekulasi lagi mengenai harga tanah di suatu daerah ketika ingin membeli lahan. Nantinya, harga tanah yang tertera akan menunjukkan nominal per meter perseginya.

Sehingga, calon pembeli tinggal mengalikannya dengan luas tanah yang ingin dibeli.

“Tips mengetahui harga tanah,” bunyi keterangan dalam unggahan.

BACA JUGA:Demi Akses Jalan, Keluarga Ini Rela Bangun Jembatan Senilai Rp 250 Juta di Bantaran Sungai

Lantas, bagaimana cara cek harga tanah di suatu daerah? Bisakah menggunakan laman BHUMI?

Penjelasan Kementerian ATR/BPN

Dilansir dari laman Kompas.com, Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Arie Satya Dwipraja mengonfirmasi kebenaran cara mengecek harga tanah tersebut.

Ia juga membenarkan bahwa nominal yang tertera di laman itu untuk luasan tanah per meter persegi.

“Betul, itu di bhumi.atrbpn.go.id,” ucap Arie, Sabtu (23/11/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: