Iklan dempo dalam berita

Pemkab Bengkulu Selatan MoU dengan Bawaslu Provinsi, Pertegas Sanksi untuk ASN

Pemkab Bengkulu Selatan MoU dengan Bawaslu Provinsi, Pertegas Sanksi untuk ASN

Pemkab Bengkulu Selatan ingatkan sanksi untuk ASN yang tidak netral--

BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Pemkab Bengkulu Selatan memastikan ada sanksi tegas jika dalam Pilleg mendatang, ada oknum ASN yang terlibat langsung sebagai Tim Sukses (Timses).

 

Tidak main-main, hal ini diwujudkan dengan MoU antara BKPSDM Bengkulu Selatan dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu.

 

BACA JUGA:Pemilik 5 Tanggal Lahir Ini Susah Laku Sampai Tua

Dikatakan Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim ada beberapa sanksi yang disiapkan jika nanti ASN terbukti terlibat langsung. Sanksi terberat yakni Pemecatan.

 

BACA JUGA:Lagu Ini Paling Lama Diciptakan Rhoma Irama, Syairnya Tidak Lekang oleh Zaman

“Jangan sampai nanti terbukti, ada tiga sanksinya, yakni sanksi teguran, penurunan jabatan bahkan sampai pemecatan,” kata H. Abdul Karim.

 

BACA JUGA:Bongkar Habis Fakta di Dalam Lapas, Tio: Ada Istri-istrian Sampai Bisnis Haram

Oleh karena itu dengan adanya perjanjian bersama Bawaslu Provinsi Bengkulu ini diharapkan, para ASN Bengkulu Selatan tidak terlibat politik praktis, apalagi sampai menjadi Timses.

 

Anggi Noverdo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: