Ketua KPU Provinsi Bengkulu Pastikan Tahapan Pilkada Tetap Berjalan, 27 November Pencoblosan
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono bersama anggota Emex Verzoni saat menyampaikan pernyataan pers Minggu sore--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - KPU Provinsi memberikan keterangan pers terkait tahapan Pilkada, pasca serangkaian peristiwa yang dilakukan KPK.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono memastikan, tahapan Pilkada 2024 akan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Rusman memastikan pelaksanaan Pilkada tidak terganggu dengan adanya serangkaian peristiwa itu.
BACA JUGA:Pasca Rohidin Diterbangkan ke Jakarta, Ini Pernyataan Meriani
"KPU Provinsi Bengkulu akan melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal. Yakni pada 27 November, sesuai jadwal tetap dilakukan pencoblosan,” kata Rusman.
Mengacu pada regulasi yang ada, jika ada calon yang berhalangan atau ditetapkan, KPU Provinsi akan bersurat untuk menginformasikan hal tersebut.
BACA JUGA:Kaya Nutrisi, Ini Manfaat Jengkol untuk Kecantikan Kulit dan Wajah
"PKPU nomor 17 tahun 2024. Apabila ada pasangan calon yang berhalangan tetap ataupun ditetapkan sebagai terpidana, H-29 atau sampai dengan hari pemungutan suara, itu KPU bersurat ke KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS, dan juga KPPS untuk menyampaikan informasi tersebut," sampai Rusman.
BACA JUGA:Jangan Diabaikan, Ini Ciri-ciri Kampas Kopling Mobil Habis
Ditambahkan Rusman, per Senin (25/11) KPU akan melakukan distribusi logistik ke TPS sulit yang tersebar di Provinsi Bengkulu.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: