713 WBP Gunakan Hak Pilih, Kalapas Kelas IIA Curup Pastikan Tidak ada Intervensi
713 WBP Gunakan Hak Pilih, Kalapas Kelas IIA Curup Pastikan Tidak ada Intervensi --foto: rbtv.disway.id
REJANG LEBONG RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 713 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana di Lapas Kelas IIA Curup tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada serentak 2024. Ratusan WBP tersebut memberikan suaranya di 2 TPS khusus yang disiapkan KPU Kabupaten Rejang Lebong di dalam Lapas Kelas IIA Curup.
"Total WBP di Lapas Kelas IIA Curup yang akan memberikan suaranya pada Pilkada serentak 2024 besok sebanyak 713 orang," terang Kalapas kelas IIA Curup Ronaldo Devinci Talesa.
BACA JUGA:Nyoblos di TPS Padang Gunang, Ketua KPU Bengkulu Selatan Pastikan Pilkada Aman dan Transparan
Jumlah pemilih tersebut, menurut Kalapas merupakan gabungan baik yang sebelumnya sudah masuk dalam DPT Pilkada Kabupaten Rejang Lebong yang ditetapkan KPU maupun yang masuk dalam DPTb.
Sebelumnya jumlah DPT di Lapas Kelas IIA Curup sebanyak 794 pemilih, kemudian karena banyak WBP yang bebas sehingga DPT tersebut berkurang sebanyak 167 orang. Selain ada yang keluar, ada juga WBP atau tahanan baru yang masuk ke Lapas Kelas IIA Curup dan masuk dalam DPTb sebanyak 86 orang.
"Untuk pemilih di Lapas Kelas IIA Curup kita juga sudah melakukan pendataan dimana ada sebagian yang hanya memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, dan ada yang memilih baik Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu maupun Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong," jelas Kalapas.
BACA JUGA:Imbau Masyarakat Jangan Golput, Pj. Walikota Bengkulu Arif Gunadi Salurkan Hak Suara di TPS 04
Jenis pilihan yang akan di pilih oleh WBP di Lapas Kelas IIA Curup tersebut berdasarkan KTP yang mereka miliki. Karena WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Curup tersebut bukan hanya warga Rejang Lebong saja, namun juga dari beberapa warga luar Rejang Lebong, bahkan luar Provinsi Bengkulu dan Kalapas juga menegaskan tidak ada intervensi dalam pemilihan kepala daerah ini.
Disisi lain, Ketua devisi Perencanaan, Data, dan informasi KPU Rejang Lebong M. Anas Kholiq juga mengungkapkan selain WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Curup, KPU Rejang Lebong juga memberikan hak dan kesempatan untuk tahanan Polres Rejang Lebong memberikan hak suaranya. tahanan Polres Rejang Lebong yang akan memberikan hak suaranya sebanyak 35 orang.
BACA JUGA:Masuk Hingga ke Pelosok, Unit BRI SP 1 Sumber Hidup Permudah Nasabah Bertransaksi
"Untuk tahanan Polres Rejang Lebong, nanti petugas KPPS yang akan mendatangi langsung ruang tahanan Polres Rejang Lebong, ini juga sudah kita koordinasikan dengan Polres Rejang Lebong terkait mekanismanya," jelas Anas.
(Handril Waldinata)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: