Paslon 01 Unggul di Pilkada Kabupaten Pesawaran, Berapa Hasil Perolehan Suaranya?
Hasil Pilkada Pesawaran Lampung, siapa yang unggul?--
BACA JUGA:Diduga Depresi Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Pohon Sawo
MK berpendapat bahwa pelaksanaan pemilu serentak akan memperkuat sistem presidensial di Indonesia, menciptakan sinergi antara berbagai lembaga negara, dan meminimalkan fragmentasi politik.
Selain itu, ketentuan mengenai Pilkada serentak di tahun 2024 diatur dalam Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pasal ini menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Indonesia akan dilaksanakan pada bulan November 2024.
Dasar hukum Pilkada 2024 bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan konsistensi dalam proses pemilihan, mengurangi beban administrasi, dan memperkuat legitimasi hasil pemilihan dengan memastikan bahwa seluruh pemilihan kepala daerah dilakukan dalam satu periode waktu yang sama.
BACA JUGA:Hasil Quick Count Pilkada 2024 Palembang, Suara Ratu Dewa-Prima Salam Tak Terbendung
Dengan demikian, Pilkada Serentak tidak hanya sekedar proses teknis, tetapi juga merupakan manifestasi dari upaya memperkuat sistem presidensial dan demokrasi di Indonesia.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: