Iklan RBTV Dalam Berita

Dana Desa Kabupaten Kaur 2025, Lengkap dengan Nilai Besaran untuk Masing-masing 192 Desa

Dana Desa Kabupaten Kaur 2025, Lengkap dengan Nilai Besaran untuk Masing-masing 192 Desa

Besaran rincian Dana Desa untuk 192 Desa di Kabupaten Kaur 2025--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dana Desa Kabupaten Kaur tahun 2025, intip rincian untuk 192 desanya, tertinggi hingga terendah. Pemerintah telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 melalui Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024. Dalam undang-undang ini, salah satu poin penting adalah pengalokasian Dana Desa tahun 2025 yang mencapai Rp71 triliun. 

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Trenggalek 2024, Berikut Rinciannya Per Desa

Dana ini dirancang untuk mempercepat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa di seluruh Indonesia. Dari banyaknya Kabupaten di seluruh Indonesia, Kabupaten Kaur termasuk wilayah yang akan menerima kucuran Dana Desa ditahun 2025 mendatang.

Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Kaur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp138,5 miliar. Dana Desa sejumlah itu nantinya akan dibagi untuk 192 desa se-Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2025, Total Rp 216 Miliar, Berapa untuk Desamu?

Lantas, berapa besaran dana desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Kaur 2025?

Dana Desa Kabupaten Kaur Tahun 2025

Kabupaten Kaur: Total keseluruhan Rp 138.554.648.000

  1. Gedung Wani: Rp882.879.000
  2. Penandingan: Rp690.524.000
  3. Geramat: Rp639.108.000
  4. Tanjung Alam: Rp585.966.000
  5. Tanjung Baru: Rp632.694.000
  6. Pengurung: Rp620.733.000
  7. Pinang Jawa: Rp627.153.000
  8. Gunung Terang: Rp700.778.000
  9. Talang Padang: Rp987.368.000
  10. Gunung Megang: Rp868.338.000
  11. Talang Berangin: Rp843.876.000
  12. Jawi: Rp692.027.000
  13. Papahan: Rp647.736.000
  14. Pinang Jawa II: Rp632.781.000
  15. Tinggi Ari: Rp693.578.000
  16. Tanjung Aur: Rp683.735.000
  17. Aur Ringit: Rp715.628.000
  18. Pelajaran: Rp873.444.000
  19. Tanjung Kemuning: Rp627.044.000
  20. Selika: Rp602.091.000
  21. Tanjung Iman: Rp668.828.000
  22. Padang Leban: Rp785.169.000
  23. Beriang Tinggi: Rp679.055.000
  24. Tanjung Bulan: Rp701.756.000
  25. Pelajaran II: Rp604.290.000
  26. Selika II: Rp662.546.000
  27. Sulauwangi: Rp670.517.000
  28. Padang Kedondong: Rp680.678.000
  29. Padang Tinggi: Rp613.626.000
  30. Tanjung Kemuning II: Rp671.012.000
  31. Tanjung Kemuning III: Rp909.107.000
  32. Tanjung Aur II: Rp668.501.000
  33. Tanjung Iman II: Rp692.480.000
  34. Selika III: Rp958.280.000
  35. Tanjung Betung: Rp965.060.000
  36. Padang Manis: Rp703.286.000
  37. Guru Agung: Rp963.197.000
  38. Gunung Agung: Rp977.744.000
  39. Bandu Agung: Rp724.814.000
  40. Tanjung Betung II: Rp609.492.000
  41. Coko Enau: Rp952.613.000
  42. Pancur Negara: Rp697.121.000
  43. Perugaian: Rp716.636.000
  44. Guru Agung II: Rp721.922.000
  45. Sukarami: Rp662.483.000
  46. Pajar Bulan: Rp611.214.000
  47. Padang Hangat: Rp673.358.000
  48. Kemang Manis: Rp601.596.000
  49. Penyandingan: Rp599.955.000
  50. Sinar Jaya: Rp877.929.000
  51. Tanjung Pandan: Rp690.146.000
  52. Padang Baru: Rp617.589.000
  53. Sekunyit: Rp646.367.000
  54. Suka Bandung: Rp642.902.000
  55. Air Dingin: Rp623.528.000
  56. Pasar Baru: Rp665.450.000
  57. Pasar Lama: Rp694.649.000
  58. Gedung Sako: Rp677.177.000
  59. Jembatan Dua: Rp781.959.000
  60. Tanjung Besar: Rp689.396.000
  61. Pengubaian: Rp628.692.000
  62. Pahlawan Ratu: Rp705.890.000
  63. Pasar Saoh: Rp676.706.000
  64. Kepala Pasar: Rp646.907.000
  65. Padang Petron: Rp706.049.000
  66. Sawah Jangkung: Rp578.763.000
  67. Selasih: Rp654.929.000
  68. Padang Genting: Rp694.868.000
  69. Gedung Sako II: Rp678.188.000
  70. Sinar Pagi: Rp678.716.000
  71. Parda Suka: Rp677.996.000
  72. Air Long: Rp627.267.000
  73. Linau: Rp735.923.000
  74. Way Hawang: Rp708.917.000
  75. Tanjung Baru: Rp732.647.000
  76. Tanjung Ganti: Rp642.063.000
  77. Kedataran: Rp817.656.000
  78. Tanjung Aur: Rp884.601.000
  79. Penyandingan: Rp634.686.000
  80. Suka Menanti: Rp701.954.000
  81. Benteng Harapan: Rp675.572.000
  82. Bakal Makmur: Rp662.201.000
  83. Muara Jaya: Rp584.616.000
  84. Tanjung Agung: Rp692.057.000
  85. Arga Mulya: Rp740.708.000
  86. Air Jelatang: Rp596.109.000
  87. Sumber Harapan: Rp660.846.000
  88. Tanjung Beringin: Rp739.640.000
  89. Sinar Mulya: Rp777.416.000
  90. Muara Dua: Rp1.088.252.000
  91. Gedung Menung: Rp589.524.000
  92. Ulak Pandan: Rp713.864.000
  93. Merpas: Rp776.367.000
  94. Tanjung Betuah: Rp664.985.000
  95. Air Palawan: Rp827.132.000
  96. Tebing Rambutan: Rp739.862.000
  97. Batu Lungun: Rp686.879.000
  98. Sumber Harapan: Rp898.655.000
  99. Suku Tiga: Rp664.430.000
  100. Bukit Indah: Rp719.021.000
  101. Suka Jaya: Rp810.203.000
  102. Pasar Baru: Rp656.720.000
  103. Tri Jaya: Rp835.655.000
  104. Air Batang: Rp753.620.000
  105. Sinar Banten: Rp647.130.000
  106. Pasar Jum'at: Rp858.850.000
  107. Bunga Melur: Rp721.328.000
  108. Karang Dapo: Rp645.066.000
  109. Lubuk Gung: Rp842.706.000
  110. Gunung Tiga: Rp570.873.000
  111. Suka Merindu: Rp594.141.000
  112. Mentiring: Rp672.380.000
  113. Cahaya Batin: Rp909.512.000
  114. Awat Mata: Rp696.464.000
  115. Nusuk: Rp944.096.000
  116. Tanjung Harapan: Rp697.196.000
  117. Gunung Tiga II: Rp603.381.000
  118. Padang Panjang: Rp607.962.000
  119. Masria Baru: Rp597.117.000
  120. Tanjung Ganti I: Rp683.615.000
  121. Tanjung Ganti II: Rp955.793.000
  122. Rigangan I: Rp646.334.000
  123. Rigangan II: Rp954.899.000
  124. Rigangan III: Rp956.573.000
  125. Sukarami: Rp688.370.000
  126. Darat Sawah: Rp690.137.000
  127. Siring Agung: Rp694.148.000
  128. Penantian: Rp584.304.000
  129. Talang Tais: Rp867.144.000
  130. Pagar Dewa: Rp681.149.000
  131. Talang Marap: Rp950.873.000
  132. Suka Rami II: Rp875.016.000
  133. Bangun Jiwa: Rp924.125.000
  134. Cahaya Negeri: Rp681.275.000
  135. Padang Jati: Rp610.131.000
  136. Ganda Suli: Rp629.808.000
  137. Durian Besar: Rp623.793.000
  138. Tanjung Beringin: Rp643.851.000
  139. Umbul: Rp662.969.000
  140. Benua Ratu: Rp659.282.000
  141. Tuguk: Rp600.039.000
  142. Kepahyang: Rp638.412.000
  143. Pulau Panggung: Rp959.099.000
  144. Serdang Indah: Rp740.683.000
  145. Muara Sahung: Rp959.837.000
  146. Tri Tunggal Bakti: Rp735.911.000
  147. Ulak Lebar: Rp927.017.000
  148. Sumber Makmur: Rp673.110.000
  149. Ulak Bandung: Rp890.475.000
  150. Cinta Makmur: Rp1.200.243.000
  151. Bukit Makmur: Rp775.511.000
  152. Suka Banjar: Rp669.749.000
  153. Tanjung Bunga: Rp680.165.000
  154. Cucupan: Rp607.215.000
  155. Pagar Dewa: Rp569.958.000
  156. Tanjung Agung: Rp807.050.000
  157. Babat: Rp713.423.000
  158. Kepahyang: Rp602.283.000
  159. Tanjung Dalam: Rp622.038.000
  160. Muara Tetap: Rp655.817.000
  161. Kasuk Baru: Rp666.803.000
  162. Padang Binjai: Rp657.986.000
  163. Suka Raja: Rp671.732.000
  164. Datar Lebar: Rp941.669.000
  165. Tanjung Bunian: Rp588.288.000
  166. Sinar Bulan: Rp608.955.000
  167. Sukananti: Rp604.602.000
  168. Lawang Agung: Rp687.146.000
  169. Tanjung Kurung: Rp680.336.000
  170. Senak: Rp561.945.000
  171. Datar Lebar II: Rp862.968.000
  172. Aur Gading: Rp852.915.000
  173. Pulau Panggung: Rp635.445.000
  174. Talang Besar: Rp606.828.000
  175. Talang Jawi I: Rp647.619.000
  176. Talang Jawi II: Rp623.496.000
  177. Air Kering: Rp636.045.000
  178. Gunung Kaya: Rp695.009.000
  179. Ulak Agung: Rp724.865.000
  180. Talang Padang: Rp946.409.000
  181. Air Kering II: Rp613.971.000
  182. Naga Rantai: Rp739.472.000
  183. Bungin Tambun: Rp719.858.000
  184. Bungin Tambun II: Rp960.785.000
  185. Bungin Tambun III: Rp855.794.000
  186. Manau IX: Rp867.290.000
  187. Manau IX Dua: Rp724.856.000
  188. Pagar Alam: Rp945.578.000
  189. Pagar Gunung: Rp674.510.000
  190. Coko Betung: Rp609.180.000
  191. Marga Mulyo: Rp635.919.000
  192. Jati Mulyo: Rp637.887.000

BACA JUGA:Cek Dana Desa Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025, Lengkap untuk Semua Desa

Manfaat dan Tujuan Penggunaan Dana Desa 2025

Dana Desa memberikan berbagai manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa dan pemerintah, yaitu:

1. Mendorong Pembangunan Infrastruktur

Dana Desa memungkinkan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat desa, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, dan fasilitas umum lainnya.

2. Meningkatkan Akses Pelayanan Publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: