Iklan RBTV Dalam Berita

BPKSDM Mukomuko Buka Seleksi PPPK Tahap 2, Syaratnya hanya Ini!

BPKSDM Mukomuko Buka Seleksi PPPK Tahap 2, Syaratnya hanya Ini!

Syarat dan link pendaftaran PPPK Kabupaten Mukomuko--

BACA JUGA:Perhatikan, Syarat Pendaftaran PCS dan PCT OJK, Umur 27 Bisa Daftar

Untuk itu, katanya, mereka ini lah yang menjadi PPPK, kecuali ada jabatan yang diperlukan seperti tenaga kesehatan, mungkin formasi teknis di luar itu diusulkan secara mandiri.

Syarat pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 

Berikut informasi mengenai syarat pendaftaran PPPK 2024 tahap 2

Syarat Umum PPPK 2024 Tahap 2: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar PPPK; 

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih; 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah; 

BACA JUGA:Begini Cara Memulai Usaha Jual Beli Mobil Bekas Bagi Pemula, Mulai dari Pembelian hingga Penjualan

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan; 

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan; 

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: