BPKSDM Mukomuko Buka Seleksi PPPK Tahap 2, Syaratnya hanya Ini!
Syarat dan link pendaftaran PPPK Kabupaten Mukomuko--
11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
BACA JUGA:Dibuka Pendaftaran Perwira TNI PSDP TA 2024 Khusus Tenaga Pertanian, Ini Tugas-tugasnya
13. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar;
14. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sebagai PPPK);
15. Berkelakuan baik dan tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Link Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
Pendaftaran PPPK tahap 2 sama seperti tahap 1 yakni dilakukan secara online. Detikers bisa mendaftar lewat link https://sscasn.bkn.go.id/.
Sebelum mendaftar, pastikan dahulu pelamar membuat akun SSCASN. Perlu diingat juga, pendaftaran PPPK hanya dilakukan secara online sehingga jika ada oknum yang menawarkan cara lain maka tak perlu dipercayai.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ini Rahasia Sukses Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku
Dokumen Syarat Daftar PPPK 2024 Tahap 2
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Ijazah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: