Iklan RBTV Dalam Berita

Lengkap! Panduan dan Tahapan Verval Ijazah di Info GTK, Beserta Tips agar Lancar

Lengkap! Panduan dan Tahapan Verval Ijazah di Info GTK, Beserta Tips agar Lancar

Panduan verval ijazah--ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Lengkap! panduan dan tahapan verval ijazah di Info GTK, beserta tips agar lancar.

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 gelombang kedua akan berakhir 31 Desember 2024. 

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kuningan 2025 dengan Total Anggaran Rp 341 Miliar, Berapa Alokasi Dana di Desamu?

Buat para calon pelamar, salah satu langkah krusial yang perlu dilakukan sebelum mendaftar adalah memastikan bahwa data ijazah telah terverifikasi dengan benar melalui platform Info GTK Kemendikbud. 

Proses verifikasi ijazah atau verval ini menjadi sangat penting karena data yang tidak valid bisa menghambat kelancaran proses seleksi PPPK. 

Namun, meskipun verval ijazah menjadi bagian dari syarat wajib, masih banyak pelamar yang belum familiar dengan cara melakukannya. 

Maka dari itu, dalam artikel ini akan dijelaskan panduan dan langkah-langkah yang harus diikuti untuk melakukan verval ijazah di Info GTK Kemendikbud dengan mudah dan cepat. 

Pastikan Anda sudah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan salinan ijazah yang sah, sebelum memulai proses verval ini. 

BACA JUGA:Cek di Sini Link dan Syarat Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud untuk Pendaftaran PPPK 2024

Panduan dan Tahapan Lengkap Verval Ijazah di Info GTK

Berikut 7 panduan verval ijazah PTK ASN di Info GTK seperti dikutip dari akun Instagram PPG Kemdikbud:

1. Anda harus login ke aplikasi info GTK melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Pada laman info GTK terdapat bagian untuk melakukan proses verval ijazah.

2. Anda masukkan data nama perguruan tinggi, program studi, jenjang, nomor induk mahasiswa (NIM) dan nomor ijazah. Data tersebut akan dipadankan dengan data SIVIL PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi).

3. Verval ijazah baru. Pengguna dapat melakukan perbaikan di kampus masing-masing, jika terdapat data yang tidak sesuai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: