Kembali, Warga Maje Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi, Diduga Jenis AK47
Warga Maje serahkan senjata api rakitan ke polisi, diduga jenis AK47--
KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah banyak dilakukan imbauan terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api rakitan yang melanggar aturan Undang - undang, Selasa malam (2/5/23) warga Kecamatan Maje KAUR menyerahkan senjata api rakitan laras panjang ke Polsek Maje.
BACA JUGA:Cegah Korban Tenggelam di Pantai Panjang, Kapolda akan Bangun Pos Permanen
Dikatakan Kapolsek Maje Iptu Ferdiansyah, penyerahan senpi rakitan laras panjang oleh warga Maje berinisial S (36) di Polsek Maje, atas hasil dari imbauan Harkamtibmas dan arahan langsung Kapolres Kaur.
Berdasarkan arahan, masyarakat diminta tidak memiliki, tidak menggunakan, tidak menyimpan senjata api rakitan dan secara sukarela menyerahkan senpi dengan jaminan tidak diproses secara hukum.
BACA JUGA:Suhu ‘Neraka’, Ini Daftar Negara Paling Mendidih, Sudah 13 Orang Meninggal Dunia
Sementara itu, senpi laras panjang beserta amunisinya yang diterima Polsek Maje diduga merupakan jenis AK47.
Sehingga dengan kesadaran masyarakat menyerahkan, tidak dilakukan proses hukum.
"Kita menyambut baik bagi masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan. Dengan demikian masyarakat mengerti dan memahami larangan memiliki atau menggunakan senpi rakitan jenis apapun, yang mana dapat terkena pidana dan dikenakan undang-undang darurat serta bisa membahayakan bagi warga lain," jelas Kapolsek Maje Iptu Ferdiansyah, Selasa (2/5).
Febrianto Romadhon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: