Pantau di Sini jadwal dan Status Pencairan PKH Tahap 4 2024, Berapa Besaran Dananya?
Jadwal pencairan bansos PKH tahap 4--
Jadwal dan Proses Pencairan PKH Tahap 4 Tahun 2024
Pencairan PKH tahap 4 dilakukan dalam periode Oktober hingga Desember 2024. Sebelum pencairan, terdapat beberapa tahapan penting yang dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran:
1. Verifikasi Data Penerima
Data penerima bantuan diverifikasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG). Proses ini mencakup:
- Memastikan data penerima valid.
- Memeriksa status penerima, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Melibatkan pendamping sosial untuk memverifikasi langsung kondisi keluarga penerima manfaat.
Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan. Penerima diharapkan bersabar selama proses ini berlangsung.
2. Metode Penyaluran Bantuan
Penyaluran PKH Tahap 4 dilakukan dengan dua metode utama:
- Transfer langsung ke rekening penerima melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
- Penyaluran melalui kantor pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
BACA JUGA:Cara Mendapatkan Bansos Bagi Anda yang Belum Terdaftar, Siapkan 6 Syarat Ini
Besaran Dana PKH 2024
Bantuan yang diberikan melalui program PKH bervariasi tergantung pada kondisi keluarga penerima. Berikut adalah rincian besaran dana yang diterima berdasarkan kategori:
1. Ibu Hamil atau Menyusui: Rp 3 juta per tahun.
2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 3 juta per tahun.
3. Anak SD atau Sederajat: Rp 900 ribu per tahun.
4. Anak SMP atau Sederajat: Rp 1,5 juta per tahun.
5. Anak SMA atau Sederajat: Rp 2 juta per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: