Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Lokasi TPS di Bengkulu Tengah yang Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pilgub dan Pilbup 2024

Ini Lokasi TPS di Bengkulu Tengah yang Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pilgub dan Pilbup 2024

PSU terpaksa dilakukan di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk Pilgub dan Pilbub 2024--

BENGKULUTENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, Pemilihan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan Selasa (3/12) pagi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bengkulu Tengah.

PSU harus dilakukan di TPS 01 Desa Taba Lagan Kecamatan Semidang Lagan, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub), maupun untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup).

BACA JUGA:Pleno Tingkat Kecamatan di Kota Bengkulu Tuntas, Berikut Hasilnya

Bawaslu Bengkulu Tengah mengeluarkan rekomendasi untuk PSU dikarenakan menerima laporan sekaligus temuan di lapangan adanya dua orang pemilih yang melakukan pencoblosan sebanyak dua kali.

Dua pemilih yang merupakan pasangan suami istri ini, selain mencoblos di TPS 01 Desa Taba Lagan, juga melakukan pencoblosan di TPS 03 Desa Linggar Galing pada saat hari pemungutan suara 27 November 2024 lalu.

BACA JUGA:Baru Tahu, Ternyata Ini Alasan Kenapa Banyak Laron saat Musim Hujan Tiba

Anggota Bawaslu Bengkulu Tengah Roni Marzuki yang dihubungi menjelaskan, bahwa apa yang terjadi di TPS 01 Taba Lagan adalah pelanggaran administrasi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sehingga harus dilakukan PSU.

"Menyikapi hasil pengawasan aktif Pengawas Pemilu tingkat TPS, Desa dan Kecamatan ditemukan dugaan 2 nama pemilih yang diketahui memilih di 2 Tps yang berbeda, yaitu Di TPS O2 Desa Linggar Galing Kecamatan Pondok Kubang dan TPS 01 Desa Taba Lagan Kecamatan Semidang lagan." tegas Roni.

"Bawaslu Benteng Berpendapat terdapat dugaan Pelanggaran administrasi oleh KPPS 01 Desa Taba Lagan kecamatan Semidang Lagan, sehingga mengakibatkan PSU di TPS 01 Desa Taba Lagan Kecamatan Semidang lagan," tambah Roni.

BACA JUGA:Pleno PPK Tuntas, Berikut Perolehan Suara Pilbup dan Pilgub di Kabupaten Kepahiang

Sedangkan untuk persiapan PSU, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Semidang Lagan Reza yang dihubungi, mengaku TPS 01 telah siap menyelenggarakan kembali pemungutan suara.

"Kesiapan sudah dilakukan oleh KPPSnya, undangan untuk 410 pemilih setau saya sudah tuntas dibagikan. PSU akan dilakukan sama seperti pemungutan suara, yakni dimulai pukul 07.00 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB," jelas Reza.

BACA JUGA:Bukan Matikan Lampu, Begini Cara Ampuh Mengusir Laron dari Rumah, Yuk Dicoba

Diketahui surat suara yang akan digunakan untuk PSU telah disiapkan oleh KPU Bengkulu. Surat suara serta logistik lainnya yang dibutuhkan rencananya akan dikirim sebelum PSU dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: