Butuh Dana untuk Membangun atau Merenovasi Rumah? Yuk Ajukan Kredit Bangun Rumah BRI, Ini Syaratnya
Kredit Bangun Rumah BRI--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Butuh dana untuk membangun atau merenovasi rumah? yuk ajukan kredit bangun rumah BRI, ini syaratnya.
Membangun atau merenovasi rumah sering kali membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untungnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan solusi melalui Kredit Renovasi Rumah BRI atau Kredit Bangun Rumah BRI.
BACA JUGA:Daftar Harga HP OPPO Terbaru Per Desember 2024, Termurah Dijual Segini
Program ini dirancang khusus untuk membantu pembiayaan renovasi atau pembangunan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan dana tambahan.
Yuk, simak informasi lengkap tentang syarat, cara pengajuan, hingga keuntungan kredit ini.
Apa Itu Kredit Renovasi Rumah BRI?
Kredit Renovasi Rumah BRI adalah fasilitas pinjaman yang ditujukan untuk membiayai kebutuhan renovasi atau perbaikan rumah.
Program ini memungkinkan nasabah mendapatkan dana dengan syarat yang cukup mudah dan proses yang cepat. Jadi, bagi kamu yang ingin memperbaiki rumah tetapi terkendala dana tunai, layanan ini bisa menjadi solusi.
BACA JUGA:Butuh Pinjaman? Ini 21 Produk Pinjaman BRI Untukmu, Sesuaikan dengan Jenis Kebutuhanmu
Syarat Pengajuan Kredit Bangun Rumah BRI
Sebelum mengajukan kredit, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi. Syarat ini dibagi menjadi tiga kategori yakni syarat agunan, dokumen yang harus diserahkan, dan syarat tambahan. Berikut rinciannya:
1. Syarat Agunan
- Properti harus memiliki sertifikat SHM (Sertifikat Hak Milik) atau SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama calon debitur, pasangan sah, orang tua kandung, atau anak kandung.
- Properti harus dihuni oleh calon debitur.
- Lokasi properti tidak berada di area rawan bencana alam.
- Akses jalan di depan rumah harus bisa dilewati oleh dua mobil.
- Lokasi rumah tidak boleh berdekatan dengan tiang listrik tegangan tinggi (SUTET).4
BACA JUGA:8 Rekomendasi Masker Wajah di Indomaret untuk Kulit Kering, Harga Mulai Rp 9 Ribuan
2. Dokumen yang Harus Diserahkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: