Iklan RBTV Dalam Berita

Oknum Pensiunan PU Digrebek Polisi Sedang Bermain Judi

Oknum Pensiunan PU Digrebek Polisi Sedang Bermain Judi

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Mengikuti arahan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata, agar seluruh personelnya memberantas akvitas Judi hingga penjualan miras di Kota Bengkulu yang mereshkan masyarakat. Tim Resmob Macan Gading Polresta gencar melakukan patroli saat operasi pekat terhitung sejak tanggal 4 hingga 18 Desember 2024.

 

Berdasarkan laporan dari Masyarakat Kota Bengkulu, tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 4 orang pria di Jalan Padat Karya Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Awas Salah, Begini Cara Mencuci Motor Injeksi yang Benar agar Tetap Prima

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo mengatakan 4 orang yang diamankan itu masing-masing berinisial MU, AS, FI dan AS. Salah satu diantaranya merupakan Pensiunan PNS PU warga Bentiring Permai Kota Bengkulu.

 

Penangkapan keempat pelaku saat anggota Resmob menindaklanjuti laporan masyarakat.

Saat penggrebek itu anggota berhasil mengamankan kartu judi, uang tunai yang gunakan taruhan dan beberapa unit handphone.

BACA JUGA:Pak Polisi Tolong...Pencurian Motor Marak Lagi, Motor Mahasiswi Jadi Sasaran

AKP. Mulyo menerangkan keempat orang yang sudah diamankan, pihaknya langsung bawa ke Satreskrim Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Iya benar ada kita amankan dalam operasi pekat terkait perjudian. Masih kita dalami," singkat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo, Selasa (10/12/2024).

BACA JUGA:Awas Jangan Digaruk! Ini Obat Gatal Selangkangan Ampuh yang Dijual di Apotek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: