Iklan RBTV Dalam Berita

Anggaran Subsidi Bunga KUR Menyusut di 2025, Turun Jadi Segini

Anggaran Subsidi Bunga KUR Menyusut di 2025, Turun Jadi Segini

Bunga KUR Tahun 2025--

Skor 5: Kredit macet.

Debitur dengan skor 1 dan 2 dianggap layak mengajukan kredit tanpa kendala berarti. Sementara itu, skor 3, 4, dan 5 perlu diperbaiki sebelum mencoba mendapatkan pembiayaan. Skor ini dapat dicek secara mandiri melalui laman resmi idebku.ojk.go.id.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025, di 852 Desa, Manakah Desa Penerima Alokasi Dana Terbesar?

Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking

Bagi yang memiliki catatan kredit buruk, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaiki skor kredit:

1. Melunasi Pinjaman

Pertama, Anda harus melunasi semua pinjaman yang ada, semua kewajiban yang tertunggak harus diselesaikan, baik yang masih berjalan maupun yang sudah masuk kategori macet.

2. Membayar Angsuran Tepat Waktu

Pastikan membayar semua angsuran tepat pada jadwalnya untuk mencegah akumulasi skor buruk.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pidie Tahun 2025, Segini Nominal untuk 730 Daerahnya

3. Mengajukan Surat Klarifikasi

Kemudian, jika terdapat kesalahan data yang memengaruhi skor kredit, maka segeralah ajukan surat klarifikasi ke bank atau lembaga keuangan terkait untuk membenahi informasi.

4. Memantau Catatan Kredit Secara Berkala

Periksa skor kredit secara rutin melalui laman resmi SLIK OJK untuk memastikan data sudah diperbarui.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Tegal 2025, 2 Desa Ini Punya Anggaran Sebesar Rp 2 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: