Bendahara DPRD Kepahiang Menghilang? Kejari Kepahiang Terpaksa Segel Rumah
Rumah Bendahara DPRD Kepahiang yang disegel Jaksa--
KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Bendahara DPRD Kepahiang menghilang, Kejari Kepahiang terpaksa segel rumah. Setelah dua kali mendatangi kediaman bendahara DPRD kepahiang, tim Kejaksaan Negeri Kepahiang akhirnya menyegel rumah bendahara DPRD kepahiang.
Hal ini dilakukan setelah dua kali pihak Kejari Kepahiang mendatangi kediaman bendahara DPRD tersebut, namun pemilik rumah tak berada di tempat, sehingga penyidik memutuskan untuk menyegel kediaman yang terletak di Desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan Kepahiang tersebut.
BACA JUGA:Masa Jabatan PPK dan PPS di Pilkada 2024 Berakhir Januari 2025
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar membenarkan bahwa pasca menggeledah kantor DPRD Kepahiang, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di kediaman PPTK dan bendahara, namun pihaknya tak berhasil melakukan penggeledahan di kediaman bendahara karena yang bersangkutan tidak berada dirumah.
"Kami melanjutkan dengan mendatangi kediaman bendahara kembali dan yang bersangkutan tidak berada di rumah," ujarnya, Rabu (11/12).
BACA JUGA:Sebelum Liburan, Cek Dulu Harga Tiket Masuk Dufan dan Cara Membelinya
Saat rbtv.disway.id mendatangi lokasi penggeledahan rumah bendahara, terlihat kediaman bendahara dalam kondisi sepi dan terlihat pagar depan rumah sudah disegel garis Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Sebelumnya, tim gabungan seksi tindak pidana khusus, tim intelijen dan datun Kejari k=Kepahiang melakukan penggeledahan di kantor DPRD kepahiang dan menyita belasan box berkas dari beberapa ruangan di sekretariat DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:Kaum Adam Wajib Tahu! Ini Obat Alami Testis Bengkak dan Meradang
Dan penggeledahan dilanjutkan dikediaman PPTK dikawasan desa Tebat Monok. Di kediaman PPTK ini, tim menyita sejumlah berkas, lalu penggeledahan dilakukan di kawasan Desa Barat Wetan namun pemilik rumah tak berada ditempat sehingga dilakukan penyegelan.
(Nico Relius)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: