Iklan dempo dalam berita

Dugaan Perusakan Pagar PAUD, Satreskrim Polres Kaur Turun Tangan

Dugaan Perusakan Pagar PAUD, Satreskrim Polres Kaur Turun Tangan

Dugaan Perusakan Pagar PAUD, Satreskrim Polres Kaur Turun Tangan--

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Diduga merusak pagar Paud Nur Hidayah, Kepala Desa Muara Tetap dilaporkan Pengurus Yayasan Paud Nurhidayah ke Polres Kaur

BACA JUGA:Laptop untuk Orang Kantoran Minimal Spesifikasinya Seperti Ini

Sebelumnya, pagar yang dibangun Paud Nur Hidayah bersumber dari dana Komite hasil iuran anak didik dan baru selesai dibangun pada April kemarin. 

Kemudian, oleh Kepala Desa Muara Tetap Saiful Amri dirobohkan sebagian untuk pembangunan ruang serba guna pemerintah desa.

BACA JUGA:Penting bagi Kebanyakan Orang, Lakukan Cara Ini agar Klaim Asuransi Jiwa Kredit Anda Diterima

Tidak terima dengan pembangunan dan perusakan yang dilakukan pemerintah desa, Kamis (4/5), Diskar Ilham Ketua yayasan, Dasminti Yunita Ketua Komite dan Marayani Pendidik melaporkan hal tersebut ke Satreskrim Polres Kaur.

Menanggapi laporan ini, Unit Pidum langsung turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi ke Pemerintah Desa dan mengecek langsung lokasi pembangunan.

BACA JUGA:Wapres Apresiasi Penurunan Stunting di Kota Bengkulu

Dikatakan Kepala Desa, sebelum adanya pembangunan, pihaknya sudah melakukan mediasi dan juga teguran saat pembangunan pagar oleh Paud. Mengingat Pemdes Muara Tetap memiliki rencana pembangunan di lokasi yang sama.

Selain itu, Kepala Desa juga menunjukan bukti hibah tanah oleh warga yang ditujukan untuk Desa beserta sertifikat. Dalam hibah tersebut tidak menerangkan lahan tersebut milik Paud Nur Hidayah. 

"Sebelum lembangunan pagar kita sudah memberikan surat teguran. Selain itu saat mediasi yang disaksikan pihak BPD, pihak Paud sudah menyetujui pembagunan ruang serba guna," terang Kades. 

BACA JUGA:Bawaslu Tolak Aduan Mantan Anggota PPK yang Dipecat

Sementara itu, setelah dilakukan klarifikasi oleh pihak Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur, pihak pengurus Paud Nur Hidayah yang tadinya berada di Polres Kaur membatalkan laporan dan hanya berkoordinasi. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kaur Akp J. Manurung.

"Ya, mereka belum jadi membuat laporan dan tadi juga anggota yang menangani mengatakan pihaknya Paud hanya berkoordinasi," kata Kasat Reskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: