Tertarik Jadi Pendamping Lokal Desa Kemendes? Ini Syarat serta Cara Daftarnya
Pendamping Lokal Desa Kemendes--
Kementerian Desa membentuk PLD sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Salah satu target SDGs Desa adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang inklusif dan partisipatif.
PLD diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Dengan adanya PLD, desa diharapkan dapat lebih cepat berkembang, baik dari segi ekonomi, infrastruktur, maupun kualitas sumber daya manusia.
BACA JUGA:Advokat di Bengkulu Melapor ke Propam, Diduga Diintimidasi Oknum APH
Manfaat Bergabung Sebagai PLD
Selain berkontribusi dalam pembangunan desa, menjadi PLD juga memberikan pengalaman berharga dalam bekerja langsung di masyarakat.
Kamu akan belajar banyak tentang dinamika sosial, pemberdayaan masyarakat, serta manajemen proyek pembangunan.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Foot Spray Ampuh untuk Menghilangkan Bau Kaki, Harganya Cuma Segini
Tidak hanya itu, kompensasi yang diterima juga cukup menarik, terutama bagi kamu yang ingin menjadikan pengalaman ini sebagai batu loncatan untuk karier yang lebih baik di masa depan.
Jadi, apakah kamu tertarik menjadi bagian dari Pendamping Lokal Desa? Jika iya, segera persiapkan dirimu dan daftarkan melalui laman resmi Kemendes PDTT.
Dengan menjadi PLD, kamu tidak hanya membantu membangun desa, tetapi juga ikut andil dalam memajukan Indonesia.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: