Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Klungkung Tahun 2025, Sebesar Rp49,5 Miliar, Cek Desamu

Rincian Dana Desa Kabupaten Klungkung Tahun 2025, Sebesar Rp49,5 Miliar, Cek Desamu

Dana desa Kabupaten Klungkung 2025--ist

Sampalan Klod: 854.687.000

Sulang: 632.531.000

Gunaksa: 1.297.612.000

Kusamba: 1.055.344.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Belitung Tahun 2025, Ada 42 Desa yang Terima Kucuran DD

Kampung Kusamba: 619.421.000

Pesinggahan: 929.117.000

Dawan Klod: 1.011.162.000

Pikat: 917.177.000

Dawan Kaler: 786.351.000

Besan: 1.097.271.000

Pengertian Dana Desa 

Sementara itu, berikut definisi dan pengertian dana desa dari beberapa sumber buku dan referensi: 

- Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. 

- Menurut Lili (2018), dana desa adalah dana yang diterima desa setiap tahun yang berasal dari APBN yang sengaja diberikan untuk desa dengan cara mentransfernya langsung lewat APBD Kabupaten/Kota yang dipakai untuk mendanai segala proses penyelenggaraan urusan pemerintahan atau pembangunan desa dan memberdayakan semua masyarakat pedesaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: