Rincian Dana Desa Kabupaten Klungkung Tahun 2025, Sebesar Rp49,5 Miliar, Cek Desamu
Dana desa Kabupaten Klungkung 2025--ist
Sampalan Klod: 854.687.000
Sulang: 632.531.000
Gunaksa: 1.297.612.000
Kusamba: 1.055.344.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Belitung Tahun 2025, Ada 42 Desa yang Terima Kucuran DD
Kampung Kusamba: 619.421.000
Pesinggahan: 929.117.000
Dawan Klod: 1.011.162.000
Pikat: 917.177.000
Dawan Kaler: 786.351.000
Besan: 1.097.271.000
Pengertian Dana Desa
Sementara itu, berikut definisi dan pengertian dana desa dari beberapa sumber buku dan referensi:
- Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
- Menurut Lili (2018), dana desa adalah dana yang diterima desa setiap tahun yang berasal dari APBN yang sengaja diberikan untuk desa dengan cara mentransfernya langsung lewat APBD Kabupaten/Kota yang dipakai untuk mendanai segala proses penyelenggaraan urusan pemerintahan atau pembangunan desa dan memberdayakan semua masyarakat pedesaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: