Cara Melamar Perempuan Bugis, dari Pendekatan hingga Menyerahkan Uang
Pernikahan Suku Bugis--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara melamar perempuan Bugis, mulai dari pendekatan hingga menyerahkan uang.
Banyaknya suku di Indonesia menjadi salah satu kekayaan bangsa yang kita miliki, termasuk dalam acara pernikahan. Setiap suku di Indonesia memiliki rangkaian pernikahannya sendiri, salah satunya suku Bugis, Makassar.
BACA JUGA:Jangan Buru-buru Panggil Damkar, Coba Cara Ini untuk Mengatasi Sarang Tawon di Rumah
Pernikahan Bugis pihak calon laki-laki harus melakukan lamaran terlebih dahulu kepada pihak calon wanita. Apabila, diterima baru melakukan rangkaiana pernikahan.
Dalam, suku Bugis melamar wanita ada tahapan yang harus dilalui oleh pihak pria. Bagaimana caranya? Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahuinya.
Perlu diketahui Suku Bugis tersebar di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu: Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Sinjai, Barru, Pare-pare, Bulukumba.
BACA JUGA:Kasus DBD di Kabupaten Lebong Meningkat, Dinkes Warning Masyarakat Lakukan Protokol 3M
Selain di Sulawesi Selatan, orang Bugis juga tersebar di hampir seluruh Nusantara dan bahkan hingga ke luar negeri. Hal ini karena sejak zaman dahulu, orang Bugis dikenal sebagai pelaut dan perantau yang handal.
Suku Bugis merupakan salah satu suku terbesar di Sulawesi Selatan, selain Suku Makassar, Mandar, dan Toraja. Suku Bugis termasuk dalam suku Melayu Deutro atau Melayu Muda.
BACA JUGA:Kejurnas Voli U-19 2024, Bengkulu Jaya Melaju ke Final Usai Duel Sengit
Dirangkum dari berbagia sumber, berikut proses melamar perempuan Bugis:
1. Mappese-pese (Pendekatan)
Pemuda Bugis yang tertarik pada seorang gadis akan menyampaikan niatnya untuk melamar melalui orang tuanya. Orang tua si pemuda kemudian akan mendiskusikan niat tersebut dengan kerabat yang mengenal keluarga si gadis.
Jika disetujui, pemuda bersama kerabat yang ditunjuk akan mengunjungi rumah keluarga gadis untuk menyampaikan maksudnya. Ini adalah tahap "pendekatan" sebelum melamar secara resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: