Segini Limit Pinjaman Livin' by Mandiri, Bisa Cair Ratusan Juta, Ini Syaratnya
Limit Pinjaman Livin by Mandiri --
Setelah pengajuan diterima, pastikan Anda memahami bunga dan biaya layanan yang berlaku. Berikut adalah rincian bunga dan biaya yang perlu diperhatikan:
- Tenor 3 bulan: Bunga 0% dengan biaya layanan 1% atau minimal Rp 100.000
- Tenor 6 bulan: Bunga 1,5% per bulan dengan biaya layanan 1% atau minimal Rp 100.000
- Tenor 12 bulan: Bunga 3% per bulan dengan biaya layanan 1% atau minimal Rp 100.000
- Tenor 24 bulan: Bunga 0,5% per bulan dengan biaya layanan bebas administrasi
BACA JUGA:Bikin Heboh Satu Kabupaten, ODGJ Ini Melarikan Mobil Warga, tapi Sekarang Kritis
Pinjaman Livin' Paylater
Selain Power Cash, Livin’ by Mandiri juga menyediakan fitur Livin' Paylater, yang memungkinkan nasabah untuk melakukan pembelian dengan opsi pembayaran di kemudian hari.
Limit pinjaman yang tersedia untuk Livin’ Paylater mencapai Rp 20 juta, dengan jangka waktu cicilan mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan. Beberapa syarat dan ketentuan pengajuan Livin’ Paylater adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik (e-KTP)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun
- Memiliki rekening aktif di Bank Mandiri
Cara pendaftaran Livin’ Paylater dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Setelah pengajuan dilakukan, Anda akan menerima notifikasi pengajuan melalui aplikasi dan email yang terdaftar.
BACA JUGA:Waspada, 4 Shio Ini Dibayangi Ketidakberuntungan di Tahun Ular Kayu 2025
Dengan berbagai fitur pinjaman yang ditawarkan oleh Livin' by Mandiri, nasabah kini semakin dimudahkan dalam mengakses dana tunai atau melakukan pembayaran cicilan.
Apakah Anda membutuhkan pinjaman Power Cash untuk mencairkan dana tunai, atau memanfaatkan Livin’ Paylater untuk pembayaran fleksibel, semua bisa dilakukan hanya dalam beberapa langkah mudah melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: