Lengkap, Ini Rincian Suku Bunga Gadai Emas di Pegadaian Per 15 Hari
Bunga Gadai Emas di Pegadaian --
Dilansir dari laman resmi pegadaian.co.id berikut adalah langkah-langkah mudah untuk menabung emas di Pegadaian melalui aplikasi Pegadaian:
1. Buka Rekening Tabungan Emas di Pegadaian
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuka rekening Tabungan Emas di Pegadaian. Proses pembukaan rekening dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Pegadaian Digital yang dapat diunduh di smartphone Anda
2. Siapkan Dokumen Persyaratan
Untuk membuka rekening Tabungan Emas, Anda perlu menyiapkan dokumen identitas diri yang masih berlaku, seperti KTP atau paspor. Dokumen ini diperlukan untuk verifikasi data pribadi dan keabsahan pembukaan rekening Anda.
BACA JUGA:Daftar Wisata Jogja Viral di Tiktok dan Instagram yang Wajib Masuk List Liburan Nataru!
3. Isi Formulir dan Setujui Syarat dan Ketentuan
Setelah itu, Anda perlu mengisi formulir pembukaan rekening yang disediakan, serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku. Pastikan Anda membaca semua informasi terkait layanan Tabungan Emas ini.
4. Bayar Biaya Administrasi dan Penitipan Emas
Setelah formulir diisi dan disetujui, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi serta biaya penitipan emas yang merupakan biaya tahunan. Pembayaran ini bisa dilakukan melalui transfer bank, e-wallet, atau metode pembayaran lainnya yang tersedia.
5. Menerima Buku Tabungan Emas
Setelah proses selesai, Anda akan menerima buku Tabungan Emas sebagai bukti bahwa Anda telah resmi menjadi nasabah. Kini, Anda bisa mulai menabung emas dengan nominal yang Anda pilih.
6. Top Up Saldo Tabungan Emas
Untuk menambah saldo Tabungan Emas, Anda bisa melakukan top up melalui berbagai cara, seperti aplikasi Pegadaian Digital, ATM, transfer bank, atau agen Pegadaian. Minimal top up saldo adalah Rp 5.000, sehingga Anda bisa mulai menabung dengan nominal yang sangat terjangkau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: