Cara Mudah Dapat Modal Usaha dari Pemerintah Tanpa Jaminan, Tertarik Coba?

Modal Usaha Tanpa Jaminan --
Beberapa pemerintah daerah (Pemda) memiliki program bantuan modal usaha dalam bentuk bantuan hibah atau bantuan sosial bagi UMKM.
Program ini umumnya tidak membutuhkan jaminan, namun memerlukan proposal usaha dan seleksi administratif.
Untuk mendapatkannya pelaku usaha dapat mengajukan permohonan ke Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM di daerah masing-masing. Selain itu, sering kali Pemda juga mengadakan sosialisasi dan pendaftaran online.
BACA JUGA:Ada 4 Rekomendasi UMK Masuk ke Disnaker Provinsi, 6 Kabupaten Putuskan Pakai UMP
Keunggulan Modal Usaha dari Pemerintah Tanpa Jaminan
Program modal usaha dari pemerintah tanpa jaminan memiliki sejumlah keunggulan yang sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM. Berikut adalah beberapa poin keunggulannya:
1. Tidak Memerlukan Jaminan Aset
Keunggulan paling signifikan adalah tidak adanya kewajiban untuk memberikan jaminan seperti sertifikat tanah, rumah, atau aset berharga lainnya.
Hal ini sangat membantu pelaku usaha kecil yang sering kali tidak memiliki aset untuk dijadikan jaminan. Dengan demikian, peluang untuk mendapatkan modal lebih terbuka luas.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Periode II, KemenPANRB Jawab Peluang Pengangkatan Otomatis
2. Proses Pengajuan Relatif Mudah
Prosedur pengajuan modal usaha dari pemerintah cenderung lebih sederhana dan mudah dibandingkan pinjaman dari bank swasta. Syarat administrasi yang dibutuhkan umumnya hanya berupa:
- KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan usaha dari pemerintah desa atau kelurahan
- Nomor rekening aktif
Dokumen-dokumen ini lebih mudah dipenuhi oleh pelaku usaha kecil. Selain itu, banyak program yang memiliki proses pendaftaran online, sehingga lebih praktis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: