Apakah Selama Operasi Lilin 2024 akan Ada Tindakan Penilangan? Begini Ketentuannya!
Apakah Selama Operasi Lilin 2024 akan Ada Tindakan Penilangan? Begini Ketentuannya!--foto:rbtv.disway.id
- Penggunaan petasan di tempat yang tidak aman
Penggunaan petasan di area yang tidak aman, seperti pemukiman padat penduduk, berpotensi menyebabkan kebakaran atau gangguan ketenangan warga.
Pelanggaran Sosial dan Perilaku
- Penyalahgunaan ruang public
Banyak orang yang membuang sampah sembarangan, membuat keributan, atau melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan publik di tempat umum.
- Pelanggaran di rumah makan, restoran, atau kafe
Selama liburan, beberapa tempat makan melanggar kapasitas atau tidak mematuhi peraturan kesehatan yang berlaku.
BACA JUGA:Polres Kepahiang Sidak Pangkalan Gas, Kenapa Pemilik Pangkalan Kocar-kacir
Pelanggaran terhadap Penyalahgunaan Transportasi
- Angkutan umum yang tidak sesuai regulasi
Kendaraan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau tidak mematuhi aturan keselamatan kerap ditemui, membahayakan penumpang.
Itulah mengenai apakah aka nada Tindakan penilanagn selama Operasi Lilin 2024, Semoga artikel ini bermnafaat, ya!
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: