Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Intan Jaya Tahun 2025, Cek Pembagian untuk 97 Desanya

Rincian Dana Desa Kabupaten Intan Jaya Tahun 2025, Cek Pembagian untuk 97 Desanya

Dana Desa Kabupaten Intan Jaya Tahun 2025--

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2025, Ini Desa yang Dapat Alokasi Dana Terbanyak
Desa Wabui: Rp 1.032.569.000  
Desa Balaimai: Rp 1.040.593.000  
Desa Janamba: Rp 1.096.811.000  
Desa Kulapa: Rp 1.140.776.000  
Desa Pugisiga: Rp 1.329.785.000  
Desa Hitadipa: Rp 879.146.000  
Desa Soanggama: Rp 868.745.000  
Desa Danggomba: Rp 825.014.000  
Desa Sakumba: Rp 895.442.000  
Desa Ugimba: Rp 1.198.650.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2025, Ini Desa yang Dapat Alokasi Dana Terbanyak
Desa Bunaopa: Rp 749.586.000  
Desa Pigabu: Rp 986.306.000  
Desa Teteopa: Rp 920.487.000  
Desa Dukendopa: Rp 948.821.000  
Desa Nggamagae: Rp 1.000.333.000  
Desa Tomosiga: Rp 905.090.000  
Desa Bigasiga: Rp 878.741.000  
Desa Dapiaga: Rp 826.613.000  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kolaka Utara 2025, Lengkap Seluruh Desa
Desa Pewesiga: Rp 828.992.000  
Desa Hegenagai: Rp 962.093.000  
Desa Gaimigi: Rp 1.056.035.000  
Desa Jawasiga: Rp 959.444.000  
Desa Duginggobo: Rp 892.397.000  
Desa Sugulubagala: Rp 1.021.121.000
Nah, itulah rincian dana desa Kabupaten Intan Jaya tahun 2025.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Konawe Tahun 2025, Rata-rata Terima Anggaran Segini

Setiap desa tentunya menerima anggaran yang berbeda-beda. Realisasi penyaluran Dana Desa dapat dilihat pada menu dibawah ini dengan memilih wilayah yang ingin dilihat.
Dana Desa dihitung berdasarkan jumlah Desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Dana Desa dibagi berdasarkan beberapa alokasi, yaitu:
1. Alokasi Dasar, dibagi secara merata berdasarkan jumlah penduduk desa
2. Alokasi Afirmasi, dibagi secara proporsional kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi
3. Alokasi Kinerja, dibagi kepada desa dengan kinerja terbaik
4. Alokasi Formula, dibagi berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan desa

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sambas Tahun 2025, Lengkap Seluruh Desa

Dana Desa berasal dari APBN yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota. Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Demikianlah informasi tentang rincian Dana Desa Kabupaten Intan Jaya tahun 2025, total Rp 90 m untuk 97 desa. Semoga bermanfaat.

Tianzi Agustin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: