Rincian Dana Desa Kabupaten Intan Jaya Tahun 2025, Cek Pembagian untuk 97 Desanya
Dana Desa Kabupaten Intan Jaya Tahun 2025--
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2025, Ini Desa yang Dapat Alokasi Dana Terbanyak
Desa Wabui: Rp 1.032.569.000
Desa Balaimai: Rp 1.040.593.000
Desa Janamba: Rp 1.096.811.000
Desa Kulapa: Rp 1.140.776.000
Desa Pugisiga: Rp 1.329.785.000
Desa Hitadipa: Rp 879.146.000
Desa Soanggama: Rp 868.745.000
Desa Danggomba: Rp 825.014.000
Desa Sakumba: Rp 895.442.000
Desa Ugimba: Rp 1.198.650.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2025, Ini Desa yang Dapat Alokasi Dana Terbanyak
Desa Bunaopa: Rp 749.586.000
Desa Pigabu: Rp 986.306.000
Desa Teteopa: Rp 920.487.000
Desa Dukendopa: Rp 948.821.000
Desa Nggamagae: Rp 1.000.333.000
Desa Tomosiga: Rp 905.090.000
Desa Bigasiga: Rp 878.741.000
Desa Dapiaga: Rp 826.613.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kolaka Utara 2025, Lengkap Seluruh Desa
Desa Pewesiga: Rp 828.992.000
Desa Hegenagai: Rp 962.093.000
Desa Gaimigi: Rp 1.056.035.000
Desa Jawasiga: Rp 959.444.000
Desa Duginggobo: Rp 892.397.000
Desa Sugulubagala: Rp 1.021.121.000
Nah, itulah rincian dana desa Kabupaten Intan Jaya tahun 2025.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Konawe Tahun 2025, Rata-rata Terima Anggaran Segini
Setiap desa tentunya menerima anggaran yang berbeda-beda. Realisasi penyaluran Dana Desa dapat dilihat pada menu dibawah ini dengan memilih wilayah yang ingin dilihat.
Dana Desa dihitung berdasarkan jumlah Desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Dana Desa dibagi berdasarkan beberapa alokasi, yaitu:
1. Alokasi Dasar, dibagi secara merata berdasarkan jumlah penduduk desa
2. Alokasi Afirmasi, dibagi secara proporsional kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi
3. Alokasi Kinerja, dibagi kepada desa dengan kinerja terbaik
4. Alokasi Formula, dibagi berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan desa
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sambas Tahun 2025, Lengkap Seluruh Desa
Dana Desa berasal dari APBN yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota. Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Demikianlah informasi tentang rincian Dana Desa Kabupaten Intan Jaya tahun 2025, total Rp 90 m untuk 97 desa. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: