Siap Diberlakukan, Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Sudah Ada

rencana pemberlakuan bbm subsidi untuk kendaraan tertentu--
Arifin hanya mengatakan bahwa pemilik kendaraan contohnya sepeda motor dengan CC 250, merupakan orang yang mampu dan tidak layak membeli BBM subsidi.
BACA JUGA:Pakai Mobil Sedan, Presiden Jokowi Rasakan Sensasi Melintas di Jalan Rusak Provinsi Lampung
"Kemarin saya sidah di SPBU ternyata motor butut pakai Pertamax, motor tahun 90-an pakai Pertamax. Kemarin di Blitat ke Bandung, Kijang 92 beli Pertamax, itu kan kadar sulfur lebih rendah. Nah itu sebetulnya yang masih yang harus dipahami ini untuk kebaikan kita," tandas Menteri Arifin.
Meski belum dijelaskan secara rinci aturan terhadap jenis kendaraan yang dilarang membeli BBM subsidi, namun berikut jenis kendaraan yang berpotensi dilarang membeli BBM subsidi.
Berikut daftar mobil di atas 1.400 CC yang bakal dilarang Isi BBM Subsidi
Honda: Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City dan Accord
BACA JUGA:Penghasilan Rp 2 Juta per Bulan, Bisa Pinjam Rp 100 Juta di BCA Tanpa Agunan
Mitsubishi: Xpander dan Xpander Cross, Pajero Sport, Outlander PHEV, Triton dan L300
Mini: Cooper 3-Door, Cooper 5-Door, Convertible, Clubman, Countryman, John Cooper Works
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: