Massa Demo Kantor Gubernur Bengkulu, Masyarakat Mulai Terdampak Ini Akibat PLTU Teluk Sepang dan SUTT
Massa yang demo minta PLTU Teluk Sepang dan SUTT ditutup--
Sementara itu, Kabid Energi dan Kelistrikan Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu Rozani menyampaikan, PLTU Teluk Sepang sudah beroperasi sejak 2019 lalu.
Namun sesuai jangka waktu yang telah ditentukan atau sesuai perjanjian, penutupan dapat dilakukan 25 tahun setelah beroperasi dan itu pun harus sesuai prosedur dan surat izin yang diterbitkan oleh kementerian.
--
“Yang namanya semua PLTU memang akan ditutup, tapi dalam jangka waktu kan mereka punya perjanjian 25 tahun dari 2019. Jadi saya sangat mendukung, karena PLTU ini bukan termasuk energi hijau yang kita dukung sekarang,” ujar Rozani
BACA JUGA:Banyak yang Khawatir Privasi Bocor, Begini Cara Hapus Fitur Meta AI di WhatsApp di Android dan iOS
(Dian Maya Erika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: